Simalungun, Sinata.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun ringkus Dolphin Bella Rokan alias Bella (34) di Jalan Siantar-Saribudolok, Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu 01 Oktober 2025 lalu.
Informasi diperoleh, Bella diketahui akan melakukan transaksi narkoba di Simpang Panei. “Pas” (saat) menunggu “pasien” (pembeli), ia didatangi beberapa anggota Polres Simalungun, lalu Bella pun diringkus.
Pria yang tinggal di daerah Simpang 2, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar ini tak berkutik ketika polisi menemukan 1 paket sabu dari saku celananya.
Selain sabu, polisi juga menyita HP Oppo miliknya. Dari interogasi, Bella disebut mengakui sabu ia peroleh dari pria bernama Rizal, warga Kota Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (SN11)