Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rumah di Bandar Masilam Jadi Lokasi Pesta Sabu, 3 Tersangka Ditangkap

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Rubrik: Simalungun
ketiga tersangka diamankan kepolisian. ist

Ketiga tersangka diamankan kepolisian. ist

Simalungun, Sinata.id – Polisi meringkus 3 pria dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,12 gram.

Penggerebekan tersebut diungkap Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (5/10/2025). Ketiga tersangka diringkus di rumah tersangka Syahrizal di Huta III, Bandar Sakti.

Personel Polsek Perdagangan menucurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat digerebek, ketiga tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu menggunakan sebuah bong.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Syahrizal (52), pemilik rumah, Sandi Suhendri (35), warga Kabupaten Batubara dan Iga Armanda (28), warga Kabupaten Batubara.

Dari penangkapan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 8.12 gram sabu-sabu dalam delapan paket plastik klip, bong (alat hisap sabu) dari botol kaca, 2 buah timbangan elektronik dan uang tunai Rp130 ribu dan 2 unit handphone.

Berdasarkan pengakuan tersangka Syahrizal, sabu didapatkan dari seorang pemasok bernama Supantek. Syahril Cs diringkus pada 1 Oktober 2025.

Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya.

“Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Simalungun dan dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (A58)

Berita Terkait

korem 022 pantai timur gelar upacara hut tni ke-80
Simalungun

Korem 022 Pantai Timur Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Editor: RP
5 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Simalungun, Sinata.id – Korem 022/Pantai Timur gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ke-80 di Lapangan...

Baca SelengkapnyaDetails
pahami kebun teh juga warisan sejarah, ptpn iv sebatas optimalkan lahan tidur 
Simalungun

Pahami Kebun Teh Juga Warisan Sejarah, PTPN IV Sebatas Optimalkan Lahan Tidur 

Editor: RP
5 Oktober 2025 | 16:03 WIB

Medan, Sinata.id - PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Baca SelengkapnyaDetails
percepatan operasional kmp, diskop umkm simalungun gelar workshop
Simalungun

Percepatan Operasional KMP, Diskop UMKM Simalungun Gelar Workshop

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dinas Koperasi dan UMKM gelar workshop untuk percepatan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Simalungun. Saat...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka
Simalungun

“Pas” Lagi Nunggu “Pasien”, Bella Diringkus Polisi di Simpang Panei

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 20:56 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun ringkus Dolphin Bella Rokan alias Bella (34) di Jalan Siantar-Saribudolok, Simpang...

Baca SelengkapnyaDetails
elyanto purba
Simalungun

7 Nagori di Simalungun Dipimpin Pj, DPMN Belum Siap Bersikap

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Di Kabupaten Simalungun terdapat 7 nagori (desa) yang dipimpin penjabat (Pj). Namun Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Vonis Notaris Pembunuh Suami Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

6 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung

6 Oktober 2025 | 14:34 WIB
Nasional

Demi Cegah Kabur, Kejagung Jadikan 2 Buronan Kasus Korupsi Pertamina Stateless

6 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Nasional

Prabowo Kumpulkan Para Menteri Bahas MBG

6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
Pematangsiantar

Sinergi Jaksa dan Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan Proyek

6 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Simalungun

Rumah di Bandar Masilam Jadi Lokasi Pesta Sabu, 3 Tersangka Ditangkap

6 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Regional

Diteriaki Maling, Begal Panik dan Tembak 6 Kali di Depan RS di Lampung

6 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Pematangsiantar

Puluhan Tahun Layani Warga, Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar

6 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Religi

Makna Puasa yang Sesungguhnya: Bukan Sekadar Menahan Lapar, Tapi Membuka Belenggu dan Membagi Kasih

6 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Religi

Kunci Menjadi Perabot yang Mulia di Rumah Allah

6 Oktober 2025 | 05:32 WIB
Religi

Pedoman Hidup Kristen di Tengah Tantangan Zaman Modern (Bagian II): Menjadi Terang di Dunia

6 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Religi

Makna Puasa yang Sesungguhnya

6 Oktober 2025 | 05:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id