Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Vonis Notaris Pembunuh Suami Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Rubrik: Regional
terdakwa tiromsi sitanggang. ist

Terdakwa Tiromsi Sitanggang. ist

ADVERTISEMENT

Medan, Sinata.id – Tiromsi Sitanggang, seorang notaris dan dosen di Kota Medan, harus menjalani hukuman yang lebih berat atas pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri. Melalui proses banding, vonisnya bertambah dua tahun, dari 18 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Putusan pemberatan hukuman ini dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan, yang tertuang dalam amar putusan No. 2035/PID/2025/PT MDN. Majelis hakim yang dipimpin Krosbin Lumban Gaol menyatakan bahwa perbuatan Tiromsi telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

Mengutip berkas perkara, narasi kritis membongkar skenario kejahatan yang sistematis. Tiromsi, bersama sopir pribadinya, Grippa Sihotang (yang kini menjadi DPO), merancang pembunuhan suaminya, Rusman Maralen Situngkir, sejak Februari 2024.

Langkah pertama yang mengungkap motif terencana adalah pengambilan polis asuransi jiwa atas nama Rusman di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim Rp500 juta pada 17 Februari 2024—sebuah polis yang didaftarkan tanpa sepengetahuan korban.

Untuk melengkapi administrasi, Tiromsi bahkan memanfaatkan anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang, untuk mengambil foto Rusman memegang KTP.

Korban kemudian dipaksa menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia untuk mempercepat proses validasi asuransi, sebuah indikasi kuat persiapan pencairan dana setelah kematiannya.

Puncak tragedi terjadi pada pagi hari Jumat, 22 Maret 2024, di kediaman mereka di Jalan Gaperta, Medan. Saksi mendengar rintihan dan teriakan minta tolong Rusman dalam bahasa Batak.

Beberapa jam kemudian, Rusman ditemukan tergeletak di lantai dengan darah mengalir dari telinganya oleh seorang tetangga. Alih-alih panik, Tiromsi dengan tenang menyatakan suaminya hanya pingsan.

Rusman dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Advent Medan. Dalam sebuah upaya untuk menutupi kejahatan, Tiromsi awalnya mengklaim kematian suaminya akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, tipu muslihat ini dengan cepat terbongkar.

Keluarga korban, yang curiga setelah menemukan luka di kepala, tangan, dan bibir almarhum, tidak menemukan satu pun tanda kecelakaan di lokasi yang disebutkan.

Kecurigaan keluarga terbukti melalui hasil autopsi. Visum et repertum menyimpulkan Rusman mengalami pendarahan di rongga kepala akibat trauma benda tumpul yang menyebabkan kematian karena mati lemas.

Bukti laboratorium kriminalistik semakin menguatkan, dengan ditemukannya bercak darah korban di dalam kamar.

Meskipun vonisnya diperberat, hukuman 20 tahun ini masih lebih ringan dari tuntutan awal JPU Kejaksaan Negeri Medan, yang menuntut hukuman mati. (A58)

Berita Terkait

polda sumut perkuat sinergi, humas gelar family gathering bersama wartawan
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

Editor: Zainal Efendi
22 November 2025 | 13:51 WIB

Sinata.id - Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar family gathering bersama puluhan wartawan unit Polda Sumut di Kembar Cafe, Medan,...

Baca SelengkapnyaDetails
satgas preemtif polres pakpak bharat sosialisasikan keselamatan lalu lintas di desa sibagindar
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:25 WIB

Pakpak Bharat,Sinata.id - Kegiatan Operasi Zebra Toba 2025 terus berlanjut memasuki hari kelima. Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran Satgas...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati taput jonius taripar hutabarat menerima penghargaan lomba inovasi di halaman kantor gubernur sumut, medan, rabu 19 november 2025.
Regional

Tapanuli Utara Raih Juara III Inovasi Sumut

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:27 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan Lomba Inovasi. Taput meraih Juara III kategori perangkat daerah kabupaten kota....

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi, sekolah rakyat.
Regional

Lokasi Baru Sudah Diajukan, Survei Sekolah Rakyat di Toba Belum Juga Dimulai

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:24 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) harap-harap cemas setelah dua bulan mengirimkan proposal pembangunan sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab toba matangkan persiapan tobamar 2025 untuk gelaran akhir pekan.
Regional

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025, Untuk Gelaran Akhir Pekan

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:22 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan Sabu

22 November 2025 | 16:02 WIB
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

22 November 2025 | 15:58 WIB
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

22 November 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

22 November 2025 | 13:59 WIB
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

22 November 2025 | 13:51 WIB
News

Polsek Bilah Hulu Bekuk Pembawa Sabu 2,43 Gram di Jalan Lintas

22 November 2025 | 13:42 WIB
News

RS Mayapada Miliki Fasilitas Mewah, Namun Tetap Ramah Terhadap Kelas Bawah

22 November 2025 | 10:45 WIB
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com