Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mendapati indikasi ketidakdisiplinan pegawai dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kecamatan Panei, Senin (6/10/2025). Sidak itu mengungkap ketidakhadiran Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih di kantor, meski telah dihubungi berulang kali.
Setibanya di Kantor Kecamatan Panei, Bupati hanya disambut Sekretaris Camat (Sekcam), Nuriati Damanik, beserta staf kecamatan.
Dalam sidak juga terungkap pegawai kecamatan tidak dapat menunjukkan absensi apel pagi saat diminta Bupati. Lebih parahnya lagi, Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, tak kunjung tiba meskipun telah dihubungi berulang kali oleh staf kecamatan.
Setelah inspeksi di kantor Camat Panei, Bupati Anton melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Panei Tongah untuk memantau pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Di Puskesmas Panei Tongah, Bupati yang disambut oleh dr Risma Sitorus. Ia menemukan kasus seorang warga bernama Anita boru Simarmata dari Huta Parbatuan, Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Panei yang BPJS-nya tidak aktif karena perbedaan NIK antara Kartu Keluarga dan KTP.
Menanggapi situasi ini, Bupati memerintahkan Kadis Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak, untuk segera membantu menyelesaikan agar BPJS dapat aktif.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berpesan kepada seluruh pegawai Puskesmas untuk selalu proaktif dalam memeriksa status BPJS masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun saat akan dirujuk ke rumah sakit.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang harus bolak-balik karena masalah BPJS yang tidak aktif, yang dapat merugikan mereka yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tuturnya. (SN11)