Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Simalungun Angkat Terlapor Kasus Penipuan Jadi Plt Kepala Sekolah SMP Negeri

Editor: Gunawan Purba
7 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Rubrik: Simalungun
ilustrasi

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

Simalungun, Sinata.id – Bupati Bupati Simalungun angkat terlapor kasus penipuan, Risma Flora Purba sebagai Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Purba di Simpang Haranggaol, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Risma Flora Purba tersangkut perkara dugaan penipuan, diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Sat Reskrim Polres Simalungun Nomor B/441/V/2025/Reskrim tertanggal 19 Mei 2025 kepada korban Menni Herawati Lingga.

Sehari setelah SP2HP diterbitkan, persisnya pada 20 Mei 2025, Bupati Simalungun terbitkan surat pengangkatan Risma Flora Purba sebagai Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Purba.

Pada SP2HP (soft file) yang diterima Sinata.id, dijelaskan, bahwa penetapan tersangka akan dilakukan penyidik setelah menggelar perkara pada 15 Mei 2025 lalu. Di SP2HP disebut, Jhon Predi Sipakkar dan istrinya Risma Flora Purba telah dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, masih dari SP2HP itu diketahui, kalau pasangan suami istri itu akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, serta penyidik akan mengirim surat penetapan tersangka. Hingga saat ini 7 Oktober 2025, SP2HP itu telah 4 bulan lebih lamanya, sejak diterbitkan Sat Reskrim Polres Simalungun.

Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp (WA) terkait status perkara dugaan penipuan dengan terlapor Risma Flora Purba dan Jhon Sipakkar, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang enggan memberikan kepastian perkembangan status dari kedua terlapor.

Herison awalnya, hanya menyebut masih dalam proses, tanpa menyebutkan proses yang ia maksud. Saat ditanyakan ketegasan akan status Risma dan Jhon, Kasat Reskrim Polres Simalungun ini malah mengirim screenshot berisi tentang informasi (hal) yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Lalu, saat dikonfirmasi tentang pertanyaan yang mana dari Sinata.id yang dapat menghambat proses penegakan hukum, Herison malah mengatakan, akan mengirim SP2HP kepada pelapor, tanpa menjawab konfirmasi dimaksud.

Hingga kemudian, hingga berita ini dirilis, saat disampaikan bahwa informasi Risma dan Jhon akan ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari SP2HP tertanggal 19 Mei 2025, sehingga dimintakan kembali kejelasan dari status kedua terlapor, belum dijawab Herison.

Terkait pengangkatan Risma sebagai Plt Kepala SMP Negeri 2, Sinata.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik. Sementara Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi, enggan memberi tanggapan.

Informasi yang himpun, perkara dugaan penipuan terjadi pada 27 Januari 2025 lalu. Peristiwa berawal, selepas Menni menggelar pesta pernikahan anaknya.

Malam tanggal 27 Januari 2025, Menni meminta Jhon Sipakkar untuk membayarkan tagihan keperluan pesta ke salah satu warung yang ada di sana sebesar Rp 17 juta. Dana sebesar Rp 17 juta itu pun diambil Jhon dan istrinya Risma.

Hanya saja, 28 Januari 2025, pemilik warung menagih pembayaran dari Menni. Hal itu membuat Menni terkejut. Sebab, setelah ia cari tahu, dirinya masih memiliki sisa tagihan sebesar Rp 10,5 juta (menjadi kerugian Menni). Upaya meminta kerugian itu pun dilakukan. Namun korban hanya mendapat janji.

Hingga akhirnya, pada 13 Februari 2025, korban melaporkan hal itu ke Polres Simalungun dengan nomor laporan : 69/II/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, yang ditandatangi Kepala SPKT Polres Simalungun Aipda Royhansen Pandapotan.

Kemudian pada 19 Mei 2025, Menni menerima surat dari Sat Reskrim Polres Simalungun terkait perkembangan perkara yang ia laporkan, yakni, SP2HP nomor B/441/V/2025/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang. (SN11)

Berita Terkait

pemkab simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan fgd ii penyusunan rp3kp 2025–2045
Simalungun

Perencanaan Permukiman Berkelanjutan, Pemkab Simalungun dan BPN Mantapkan RP3KP

Editor: Tumpal Pandapotan
20 November 2025 | 15:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan FGD II penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan...

Baca SelengkapnyaDetails
ratusan bunda paud ikuti pembinaan terpadu di simalungun city hotel
Simalungun

Ratusan Bunda PAUD Ikuti Pembinaan Terpadu di Simalungun City Hotel

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 16:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upaya memperkuat peran Bunda PAUD di tingkat nagori dan kelurahan kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Rabu (19/11/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaksanaan ujian kompetensi
Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 15:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat aparatur dari Kantor BPN Simalungun menjalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Selasa,...

Baca SelengkapnyaDetails
agung santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. namun hal itu tak membuatnya jera. karena tak kunjung jera, ia kembali berbisnis narkoba, dan tertangkap lagi.
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 12:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Agung Santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. Namun hal itu tak membuatnya jera. Karena tak kunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga besar dpc mkgr simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada jenderal besar hm soeharto.
Pematangsiantar

MKGR Tasyakuran Atas Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 07:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Keluarga besar DPC MKGR Simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar HM Soeharto....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com