Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasatpol PP Raja Nababan: Berjualan di Atas Parit Melanggar Peraturan

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
raja nababan. ist

Raja Nababan. ist

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Mangaraja Tua Nababan, menanggapi polemik usaha ayam potong yang berada diatas drainase Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Kata Raja, pihaknya akan memanggil pihak terkait karena kios usaha melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 21.

Aturan itu berbunyi setiap orang atau badan dilarang membangun tanpa izin di pinggir atau di atas drainase (parit), trotoar, dan di sepanjang bahu jalan yang bukan areal miliknya.

Lanjutnya, solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan aktivitas usaha ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum. “Solusinya pindah tempat,” tutur Raja, Selasa (7/10/2025).

Pihaknya merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha secepatnya pada minggu depan. “Dipanggil secepatnya minggu depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, bangunan usaha ayam potong di atas drainase itu tampaknya lebih kuat dari aturan, sejak diadukan 30 Agustus 2024, hingga kini belum ada tanda-tanda penertiban meski bau limbah terus mengganggu warga sekitar.

Pengaduan yang dilakukan oleh warga bernama Ramles Sitorus, yang rumahnya berbatasan langsung dengan bangunan tersebut, mengeluhkan limbah ayam potong yang menimbulkan bau tidak sedap, menghalangi akses ke pekarangan rumahnya, serta mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Saya sudah ajukan surat keberatan resmi ke Satpol PP pada 30 Agustus 2024, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Limbah ayam dibuang sembarangan ke parit, baunya menyengat sekali. Kami warga yang harus menanggung akibatnya,” ujar Ramles beberapa waktu lalu. (SN14)

Berita Terkait

traffic light (lampu lalu lintas) di perempatan jalan sudirman dan jalan kartini, sudah berbulan-bulan, padam atau tidak berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan.
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 15:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Traffic light (lampu lalu lintas) di perempatan Jalan Sudirman dan Jalan Kartini, sudah berbulan-bulan padam atau tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
kata imran, pada muswil nantinya, pkb pematangsiantar mendukung hariman tua dibata siregar untuk memimpin pkb sumut periode selanjutnya.
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 13:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Baca SelengkapnyaDetails
agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kota pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan pemko pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh toko sinar harapan jaya (shj).
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan...

Baca SelengkapnyaDetails
rancangan anggaran belanja pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (putr) kota pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. dampaknya, pembangunan akan melambat.
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu kepala puskesmas yang digelar, Jumat (21/11/2025), mendadak menuai polemik...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com