Medan, Sinata.id – Pemko Medan menyerahkan bonus tunai kepada 22 orang kafilah yang sukses memboyong gelar Juara Umum dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XIX Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025.
Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, pada Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menerima penyerahan Piala Bergilir Juara Umum STQH XIX Sumut dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan. Atas prestasi ini, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya.
“Saya apresiasi dan selamat kepada para pemenang STQH XIX Sumut. Tentunya ini prestasi yang sangat baik dan luar biasa serta menjadi kebanggaan bagi Kota Medan,” ujar Rico Waas di hadapan sejumlah pejabat, termasuk Ketua Harian LPTQ Kota Medan, Ustad Damri Tambunan.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa STQH merupakan ajang bergengsi yang tidak mudah, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Mencari anak yang memiliki bakat menghafal Al-Quran ibarat mencari jarum dalam jerami,” tambahnya.
Ia berharap prestasi ini dapat memotivasi generasi muda Medan lainnya untuk menjadi penghafal Al-Quran. Rico Waas juga mendorong semua pihak untuk memperhatikan masa depan para juara, baik melalui beasiswa maupun jaminan pekerjaan yang layak.
Menurut Ketua Harian LPTQ Kota Medan, Ustad Damri Tambunan, dari 22 kafilah Medan yang juara, rinciannya adalah juara I (5 orang), juara II (7 orang), dan juara III (2 orang). Masing-masing penerima mendapatkan bonus tunai sebesar Rp5 juta (juara I), Rp4 juta (juara II), dan Rp3 juta (juara III).
Para pemenang saat ini sedang menjalani persiapan untuk mewakili Sumut pada STQH Nasional yang akan digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. (A58)