Sumut, Sinata.id – Pemprov Sumut mendorong Kota Medan untuk menjadi prioritas dalam program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diusulkan oleh Danantara Indonesia, badan pengelola investasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan Kota Medan dinilai memenuhi kriteria utama program PSEL, yaitu volume sampah yang mencapai 1.000 hingga 1.700 ton per hari. Angka ini sesuai dengan persyaratan program, yakni 1.000-1.800 ton per hari. “Jadi standarnya dapat,” tegas Heri.
Selain volume, metode pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Medan yang telah menggunakan sanitary landfill (sistem tertutup) menjadi pertimbangan penting. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pun mendorong agar Medan masuk dalam daftar 33 daerah yang mendapatkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini.
Lebih lanjut Heri mengungkapkan potensi pengelolaan sampah terintegrasi untuk kawasan Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional. Proses penjajakan dengan dinas terkait di tiga daerah tersebut telah dilakukan.
Lokasi yang sedang ditinjau untuk TPST Regional ini adalah Kecamatan Medan Labuhan. Heri berharap, dengan kesiapan Medan, kota ini dapat segera menyusul kesuksesan PLTSa di Surabaya dan Surakarta.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan menghentikan praktik open dumping, sesuai target pemerintah pada 2025. Keberhasilan Medan masuk program PSEL akan membuka peluang bagi Deliserdang dan Binjai, yang volumenya lebih rendah, untuk bergabung dalam TPST Regional sebagai bagian dari visi Kolaborasi Sumut Berkah. (A58)