Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPRD Siantar Akan Bentuk Perda Insentif Guru Mengaji dan Sekolah Minggu

Editor: RP
7 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ketua dprd pematangsiantar timbul marganda lingga sh

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Tenaga pendidik non formal, seperti guru mengaji, guru sekolah minggu atau guru non formal keagamaan lainnya, sedang diperjuangan DPRD Pematangsiantar agar nantinya mendapat insentif dari APBD Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Untuk memperjuangkan insentif tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar akan membentuk Perda (Peraturan Daerah) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal. Dalam hal ini, perda inisiatif DPRD.

“Tenaga pendidikan, khususnya tenaga pendidikan non formal bidang keagamaan merupakan komponen vital dalam sistem pendidikan di daerah,” sebut Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Selasa 7 Oktober 2025.

Sebagai bentuk keseriusan, rencana pembentukan perda itu telah dibahas pimpinan DPRD dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Pematangsiantar.

“Sore ini, bersama dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar, kami telah sepakat, bahwa 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) harus ditindaklanjuti ke tahap yang berikutnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ungkap Timbul, selain membentuk Perda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal, secara inisiatif, DPRD juga akan membentuk Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Kedua ranperda itu dinilai cukup penting untuk diwujudkan. “Ranperda ini sebagai cerminan keberpihakan DPRD kepada seluruh elemen masyarakat Pematangsiantar,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar ini meminta bantuan doa dari seluruh masyarakat, agar pembentukan kedua perda tersebut dapat segera terwujud.

“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kota Pematangsiantar. Semoga ranperda ini boleh segera ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda), sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya sesegera mungkin,” pintanya. (*)

Berita Terkait

benih padi yang diterima kelompok tani. ist
Pematangsiantar

Antre Perbaikan Irigasi, 3 Kelompok Tani di Siantar Tunda Musim Tanam

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Sebanyak 875 kilogram benih padi unggul jenis Inpari 32 diterima Kelompok Tani Dos Roha di Kelurahan Pematang Marihat,...

Baca SelengkapnyaDetails
smpn 7 pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Sebelas Mahasiswa Dilatih Mengajar di SMPN 7 Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - SMP Negeri 7 Pematangsiantar melakukan penilaian terhadap mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan memfokuskan pada empat aspek...

Baca SelengkapnyaDetails
gading
Pematangsiantar

KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Upaya mempercepat akses permodalan, baik dari anggota maupun Bank Himbara, untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di...

Baca SelengkapnyaDetails
demo tunggal pildo sinamo di depan kantor pemkab pakpak bharat. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Pildo Juniper Sinamo Aksi Lagi, Tagih Tanggapan atas Tuntutan Masyarakat Pakpak Bharat

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id — Aktivis Pildo Juniper Sinamo rencanakan menggelar aksi kedua pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah aksi pertama...

Baca SelengkapnyaDetails
raja nababan. ist
Pematangsiantar

Kasatpol PP Raja Nababan: Berjualan di Atas Parit Melanggar Peraturan

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 19:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Plt Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Mangaraja Tua Nababan, menanggapi polemik usaha ayam potong yang berada diatas drainase...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPRD Siantar Akan Bentuk Perda Insentif Guru Mengaji dan Sekolah Minggu

7 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Regional

Inflasi Sumut Tertinggi di Indonesia, Gubernur Bobby Ditegur Kemendagri

7 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Regional

Listrik dari Sampah untuk Medan

7 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Regional

20 Ribu Guru di Sumut Ikuti Pelatihan Agar Melek AI

7 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Regional

22 Penghafal Quran di Medan Terima Bonus Usai Borong Juara di STQH Sumut

7 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Antre Perbaikan Irigasi, 3 Kelompok Tani di Siantar Tunda Musim Tanam

7 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Pematangsiantar

Sebelas Mahasiswa Dilatih Mengajar di SMPN 7 Siantar

7 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Pematangsiantar

KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop

7 Oktober 2025 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Pildo Juniper Sinamo Aksi Lagi, Tagih Tanggapan atas Tuntutan Masyarakat Pakpak Bharat

7 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Kasatpol PP Raja Nababan: Berjualan di Atas Parit Melanggar Peraturan

7 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Pematangsiantar

Kepsek MAN Siantar dan Komite Ternyata Ipar, Akademisi Soroti Konflik Kepentingan

7 Oktober 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Siantar Jawab Tudingan Lamban Tangani Laporan

7 Oktober 2025 | 18:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id