Humbahas, Sinata.id- Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata, bertempat Jalan Siliwangi Ujung, Selasa (7/10) sekitar pukul 10.05 WIB.
Penggeledahan ini, diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun anggaran 2022, 2023 hingga 2024.
Dari amatan wartawan dilokasi menyebutkan, tim satuan khusus yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba didampingi Kasi Intel Van Barata Semenguk dengan menggunakan rompi bertuliskan, “Satuan Khusus Pidana Korupsi “, menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan diruangan Bidang Pemuda dan Olahraga, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.
Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa dokumen penting, termasuk dokumen anggaran yang dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam berplat BK 1609.
Selain itu, tim khusus ini juga menggeledah kantor KONI yang bertempat di Jalan SM Raja sekitar pukul 15.13 WIB.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk , membenarkan pihaknya melakukan penggeledahaan disalah satu ruangan Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga.
Dijelaskannya, penggeledahaan tersebut sebagai tindaklanjut atas proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kepada KONI Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 , 2023 dan 2024.
Dan, tindakan penggeledahaan dan penyitaan dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi.
“Jadi kita sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi , dan penggeledahaan ini sebagai tidaklanjutnya,” kata Van Barata. (A1)