Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tiga Kali Ditegur Satpol PP, Pemilik Gedung Walet di Siantar Tetap Bandel

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
plt kasatpol pp mangaraja nababan. latar belakang usah walet yang diprotes warga belum ditertibkan satpol pp pematangsiantar. ist

Plt Kasatpol PP Mangaraja Nababan. Latar belakang usah walet yang diprotes warga belum ditertibkan Satpol PP Pematangsiantar. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Pemilik usaha penangkaran sarang walet di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, belum juga mematuhi Surat Peringatan (SP) III yang diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar pada 22 September 2025.

Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Raja Nababan, membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat teguran ketiga kepada pemilik sarang walet tersebut.

Ia menyebut pemanggilan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah akhir sebelum penindakan.

“Pemanggilan terakhir ini akan dilakukan minggu depan. Jika tidak diindahkan, kami akan meminta petunjuk dari pimpinan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Raja menambahkan, pengaduan warga muncul karena aktivitas penangkaran walet tanpa izin itu menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Untuk mencegah terjadinya keributan di masyarakat, kami akan panggil kembali pemiliknya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga, Hans Manurung, menyayangkan belum adanya tindakan tegas meski surat peringatan telah dikirim hingga tiga kali.

“Satpol PP seharusnya bertindak cepat dan tegas. Mereka digaji dari uang rakyat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Satpol PP sebelumnya telah melayangkan SP I pada 15 September dan SP II pada 19 September 2025.

Usaha penangkaran sarang walet tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 37 tentang Kebersihan Lingkungan, Keindahan, dan Ketertiban Umum. (SN14)

Berita Terkait

ketua dpp himapsi dian g purba se msi (kanan)
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn
Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusannya, perintahkan Wali Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dprd pematangsiantar timbul marganda lingga sh
Pematangsiantar

DPRD Siantar Akan Bentuk Perda Insentif Guru Mengaji dan Sekolah Minggu

Editor: RP
7 Oktober 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tenaga pendidik non formal, seperti guru mengaji, guru sekolah minggu atau guru non formal keagamaan lainnya, sedang...

Baca SelengkapnyaDetails
benih padi yang diterima kelompok tani. ist
Pematangsiantar

Antre Perbaikan Irigasi, 3 Kelompok Tani di Siantar Tunda Musim Tanam

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Sebanyak 875 kilogram benih padi unggul jenis Inpari 32 diterima Kelompok Tani Dos Roha di Kelurahan Pematang Marihat,...

Baca SelengkapnyaDetails
smpn 7 pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Sebelas Mahasiswa Dilatih Mengajar di SMPN 7 Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - SMP Negeri 7 Pematangsiantar melakukan penilaian terhadap mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan memfokuskan pada empat aspek...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id