Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional
wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn

Pematangsiantar, Sinata.id – Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusannya, perintahkan Wali Kota Pematangsiantar untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli periode 2022-2026, atas nama Syaiful Amin Lubis,

Perintah pengadilan itu tidak serta merta langsung dipatuhi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Malah perlawanan dilakukan, dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Upaya banding Wali Kota Pematangsiantar diketahui dari Surat Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor 25/G/2025/PTUN.MDN tanggal 6 Oktober 2025.

Pemberitahuan permohonan banding diajukan wali kota disampaikan Panitera PTUN Medan Satryana Berutu kepada terbanding Syaiful Amin Lubis, yang sebelumnya bertindak sebagai penggugat.

Surat pemberitahuan banding itu telah diterima Syaiful Amin Lubis, Selasa 7 Oktober 2025. Lalu ia meminta Sinata.id untuk bertanya kepada kuasa hukumnya Hermanto Sipayung SH.

“Kalau untuk keterangannya dari Hermanto Sipayung, ya. Dari saya, saya sudah meneken kuasa banding tadi pagi kepada Hermanto Sipayung untuk dibawa ke PTUN, dan kami siap menghadapinya,” ucap Syaiful.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Medan dalam putusan Nomor 25/G/2025/PTUN.MDN tanggal 23 September 2025 menyatakan batal SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800/20/I/2025 tertanggal 13 Januari 2025 tentang pemberhentian Syaiful Amin Lubis dari jabatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli.

Selain membatalkan SK dimaksud, majelis hakim juga mewajibkan wali kota mencabut keputusan, serta membayar biaya perkara sebesar Rp 511 ribu. (SN15)

Berita Terkait

gerakan pangan murah di balairung rajawali
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),...

Baca SelengkapnyaDetails
rp192 miliar barang bukti narkoba disita polda sumut, 1.010 orang ditangkap. ist
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 14:53 WIB

Medan, Sinata.id - Polda Sumut umumkan hasil operasi terpadu anti-narkoba dengan menangkap 1.010 tersangka dari 862 kasus dalam periode 1 Januari...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas damkar sedang berjibaku memadamkan api
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran kembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, kios bubut ayam potong milik Dapot di Jalan Bangsal,...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpp himapsi dian g purba se msi (kanan)
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Baca SelengkapnyaDetails
akp kenborn sinaga dan akp h naibaho. ist
Regional

Video di Bar Medan Jadi Alat Pemerasan, 4 Oknum LSM Diciduk Polres Padangsidimpuan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Padangsidimpuan, Sinata.id – Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan pemerasan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tapanuli Selatan. Empat...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id