Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Video di Bar Medan Jadi Alat Pemerasan, 4 Oknum LSM Diciduk Polres Padangsidimpuan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Rubrik: Regional
akp kenborn sinaga dan akp h naibaho. ist

AKP Kenborn Sinaga dan AKP H Naibaho. ist

Padangsidimpuan, Sinata.id – Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan pemerasan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padangsidimpuan. Empat orang pelaku mengaku anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) diciduk petugas.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban berinisial IIH, yang merupakan ASN Pemko Padangsidimpuan. Peristiwa pemerasan terjadi dalam dua tahap pada akhir Juni dan awal Oktober 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga, ihwal pemerasan terjadi 27 Juni 2025, pelaku pertama yang berinisial IIH mengajak korban bertemu di sebuah kafe di Kota Padang Sidimpuan.

“Dalam pertemuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video yang memperlihatkan korban dan seorang temannya di sebuah bar di Kota Medan,” katanya lewat keterangan video instagram Polres Padangsidimpuan, dilihat Sinata, Rabu (8/10).

Melalui ancaman tersebut, pelaku meminta uang dan korban akhirnya mentransfer Rp 3 juta ke rekening dompet digital pelaku lain berinisial AR.

Tak berhenti di sana, pemerasan kedua terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, ketika pelaku lain berinisial DS menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 15 juta.

Ancaman yang diberikan adalah akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 9 Oktober 2025, terkait video kegiatan di bar yang sama.

Menghadapi tekanan itu, korban menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 15 juta kepada DS pada Senin, 6 Oktober 2025.

Setelah penyerahan uang tersebut, tim dari Satuan Reskrim Polres Padang Sidimpuan bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku. Para tersangka adalah laki-laki dewasa berinisial DS, AR, JF, dan MA.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa empat unit ponsel beserta kartunya, uang tunai senilai Rp 15 juta, dan satu buah jaket.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara,” ujarnya. (A58)

Berita Terkait

dua atlet renang muda asal kota padangsidimpuan, azkiya althafunnisa hasibuan dan alula hamni efendy pulungan, mengharumkan nama daerah dengan meraih medali emas
Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 16:23 WIB

Padangsidimpuan, Sinata.id - Dua atlet renang muda asal Kota Padangsidimpuan, Azkiya Althafunnisa Hasibuan dan Alula Hamni Efendy Pulungan, mengharumkan nama...

Baca SelengkapnyaDetails
rp192 miliar barang bukti narkoba disita polda sumut, 1.010 orang ditangkap. ist
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 14:53 WIB

Medan, Sinata.id - Polda Sumut umumkan hasil operasi terpadu anti-narkoba dengan menangkap 1.010 tersangka dari 862 kasus dalam periode 1 Januari...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn
Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusannya, perintahkan Wali Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
maruarar sirait usai meninjau langsung kelayakan hunian di sumut. dok pemprov sumut
Regional

Kabar Gembira! Kuota Rumah Murah Sumut Bertambah

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Pusat berkomitmen menambah kuota rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut). Komitmen ini...

Baca SelengkapnyaDetails
walikota medan rico audiensi dengan para siswa sma swasta namira islamic school di rumah dinas wali kota, selasa (7/10/2025). ist
Regional

Pengalaman Organisasi Lebih Berharga dari Sekadar Juara

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Medan, Sinata.id – Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong generasi muda kota ini untuk aktif berorganisasi dan mengasah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Simalungun

Plt Kepsek SMPN 2 Simalungun Dijabat Tersangka Kasus Penipuan

8 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

8 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

8 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

8 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Simalungun

Banjir Merendam Ruas Jalan di Negeri Kahean Simalungun Bikin Pengendara Terjatuh

8 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

8 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Regional

Video di Bar Medan Jadi Alat Pemerasan, 4 Oknum LSM Diciduk Polres Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

8 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Regional

Kabar Gembira! Kuota Rumah Murah Sumut Bertambah

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Pengalaman Organisasi Lebih Berharga dari Sekadar Juara

8 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Sosok

Bocah Ceria Penuh Prestasi, Lihou Girsang Pede Berbahasa Inggris di Usia 7 Tahun

8 Oktober 2025 | 11:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id