Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Rubrik: News
seorang anak remaja ditangkap saat mengantarkan sabu, ternyata dikendalikan oleh ibunya sendiri. rumah mereka disulap jadi gudang sabu.

Seorang anak remaja ditangkap saat mengantarkan sabu, ternyata dikendalikan oleh ibunya sendiri. Sang ayah sudah lebih dulu dipenjara karena kasus serupa. (Ist)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Sebuah kisah kelam muncul dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Di balik tembok rumah sederhana di Kecamatan Ledokombo, terbongkar fakta mencengangkan, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak ternyata kompak menjadi pengedar sabu. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember, Kamis malam (10/10/2025).

Penangkapan bermula dari seorang remaja berinisial AD (17 tahun), yang masih duduk di bangku sekolah. Ia ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB saat hendak mengantarkan paket sabu kepada temannya. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,58 gram sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, memastikan proses penangkapan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak.

“AD kami periksa dengan pendampingan petugas Balai Pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang dibawa ternyata berasal dari ibunya sendiri,” ungkap Naufal, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Pernah Berteman dengan “Om Jin”, Sahrul Gunawan Kini Raup Rp40 Juta per Hari

Ibu Jadi Pemasok, Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu

Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju rumah sang ibu, H (40 tahun), yang juga tinggal di kawasan Ledokombo. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 173,7 gram sabu yang disembunyikan di dalam rumah. H pun ditangkap tanpa perlawanan.

Lebih mengejutkan lagi, hasil penyelidikan mengungkap bahwa suami H, M, bukan orang baru dalam kasus narkoba. Ia sudah lebih dulu ditangkap pada April 2025 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan pada September 2025.

Dengan begitu, satu keluarga lengkap, ayah, ibu, dan anak, resmi menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Jember.

Baca Juga: Luka Hati Berujung Tembakan, Pria Mojokerto Nyaris Bunuh Mantan Mertua 93 Tahun

Dikirim Lewat Ekspedisi, Polisi Buru Bandar Besar

Dari pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa H sudah dua kali menjual sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang haram itu dikirim oleh seseorang bernama Abba, yang kini sedang dalam pengejaran aparat. Jaringan ini diduga cukup rapi dan melibatkan sejumlah pihak di luar kota.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan satu keluarga utuh dalam bisnis narkoba. Kami akan terus memburu dan menindak tegas semua yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” tegas Iptu Naufal.

Kini, ketiganya harus menanggung konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Polisi memastikan proses penyidikan akan berlanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan sumber pengiriman sabu dari luar daerah. [zainal/a46/indozone]

Tags: Kabupaten JemberKasus NarkobaKecamatan LedokomboProvinsi Jawa Timur (Jatim)

Berita Terkait

shin tae-yong. (kompascom)
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

Editor: Fetra Tumanggor
24 November 2025 | 23:35 WIB

Sinata.id - Mobilisasi pencarian pelatih baru Timnas Indonesia memasuki fase krusial. Di tengah derasnya spekulasi publik, Wakil Ketua Umum PSSI...

Baca SelengkapnyaDetails
listrik padam berkali-kali di siantar dipicu ranting pohon akibat angin kencang
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 22:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sejumlah warga di seputaran Jalan Rakkuta Sembiring, Kota Pematangsiantar, mengeluhkan listrik padam yang terjadi secara berulang kali...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
mahkamah agung menolak kasasi mario dandy dalam kasus pencabulan, memastikan total hukuman mencapai 18 tahun penjara.
News

Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan ‘Bigboss’ Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Mahkamah Agung resmi menutup pintu terakhir upaya hukum Mario Dandy Satriyo. Kasasi yang diajukan anak eks pejabat Pajak...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Refleksi Hari Guru Indonesia: Paradoks Pendidik

25 November 2025 | 06:00 WIB
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

25 November 2025 | 00:31 WIB
Liga Spanyol

Antony Minta Maaf Usai Kartu Merah Kontroversial, Betis Kehilangan Amunisi Jelang Derbi Andalusia

24 November 2025 | 23:59 WIB
Liga Spanyol

Vinicius Junior Ogah Perpanjang Kontrak, Relasi dengan Xabi Alonso Retak

24 November 2025 | 23:56 WIB
Liga Inggris

Rooney Desak Slot Cadangkan Salah di Tengah Krisis Liverpool

24 November 2025 | 23:40 WIB
Kolom

Hari Guru Nasional 2025: Membangun Karakter dan Budi Pekerti

24 November 2025 | 23:36 WIB
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

24 November 2025 | 23:35 WIB
Bola

Persija Jakarta Comeback Dramatis, Debut Figo Dennis Jadi Sorotan Utama

24 November 2025 | 23:30 WIB
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

24 November 2025 | 22:26 WIB
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

24 November 2025 | 22:03 WIB
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

24 November 2025 | 21:41 WIB
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

24 November 2025 | 21:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com