Maroko, Sinata.id– Sebuah kasus inses yang mengerikan mengguncang Maroko, mengungkap siklus kekerasan seksual dalam keluarga yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Seorang kakek berusia 60 tahun secara resmi teridentifikasi sebagai ayah kandung dari empat orang cucunya sendiri, berdasarkan bukti tes DNA yang memaksa kasus ini bergulir ke proses hukum.
Polisi telah menahan pria berusia 60 tahun dan putrinya yang berusia 39 tahun. Meski pria itu mengaku melakukan hubungan intim dengan putrinya, ia menyangkal telah mengeksploitasi tiga cucu perempuannya.
Namun, hasil tes DNA membuktikan sebaliknya—dialah ayah biologis dari keempat anak tersebut, menjadikannya berstatus ganda: ayah sekaligus kakek.
Skandal yang berakar sejak 2009 ini baru terungkap setelah korban utama, putri sulung hasil hubungan terlarang yang kini berusia 20 tahun, mengajukan pengaduan.
Langkah itu diambilnya ketika ia mencoba menikah dan menyadari tidak memiliki dokumen identitas yang sah. Pengaduannya membuka kotak Pandora kekejaman yang dialaminya beserta ibunya.
Penderitaan bermula pada 2009, ketika sang ibu—kini 39 tahun—baru berusia 15 tahun. Dia diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri dan melahirkan putri sulungnya. Dalam pengaduannya, seperti dikutip Morocco World News, dia juga menuduh ibunya (istri dari tersangka) memaksanya menjadi pelacur.
Kehidupan korban dipenuhi eksploitasi ganda. Ibunya mengaku kepada pihak berwenang bahwa ayahnya sendiri telah mengatur “pernikahan” informalnya dengan seorang pria dari Oued Zem hanya dengan pembacaan Al-Fatihah, tanpa kontrak hukum.
Dalam situasi itu, dia dipaksa berhubungan dengan suami dan ayahnya sendiri, hingga melahirkan empat anak selama bertahun-tahun.
Kasus ini semakin rumit setelah putri tersebut mengakui adanya hubungan seksual ilegal dengan pria lain. Hal ini membuat penyidik berencana melakukan tes DNA tambahan pada dua anak lainnya untuk memastikan garis keturunan.
Kejaksaan di Rabat kini telah menunjuk hakim investigasi khusus untuk mengurai jalinan hubungan yang kacau ini. Pihak berwenang berupaya memastikan keadilan bagi semua korban yang terlibat dalam tragedi keluarga ini. (A58)