Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kajari Pematangsiantar Ujar Berkas Kadishub Belum Dikembalikan Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
18 April 2025 | 18:51 WIB
Rubrik: News
kajari pematangsiantar menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit tipikor.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjadi sorotan publik lantaran belum menonaktifkan Kadishub Julham Situmorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Perkembangan kasusnya diungkap Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu kepada Sinata.id.

Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu

Jurist Precisely menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit Tipikor, usai pengembalian berkas pada Maret 2025. “Tapi sampai sekarang belum kembali,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Kejaksaan tak bisa meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam waktu tertentu karena tak ada diatur dalam KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana). Dia mengakui hal itu merupakan kelemahan dalam KUHAP

“Yang diatur (KUHAP) hanya jaksa untuk meneliti berkas selama 14 hari, setelah menerima berkas dari penyidik. Itu ketentuannya,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang dalam sebuah wawancara menjelaskan berkas perkara tersangka Julham Situmorang telah diterima. Tetapi setelah diteliti ternyata berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik pada 10 Maret 2025.

Kadishub Julham Situmorang dan stafnya, Tohom Lumban Gaol, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap RS Vita Insani di Pematangsiantar, dengan nominal Rp48 juta terkait ganti rugi lahan parkir pada 2024.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan karena telah mengembalikan uang, bersikap kooperatif, dan menjadi tulang punggung keluarga.

Walikota Wesly Belum Nonaktifkan Pejabat Tersangka Korupsi

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dikritik publik karena belum menonaktifkan dua pejabat Dishub yang tengah berhadapan dengan hukum. Meskipun sudah berstatus tersangka, keduanya masih aktif menjalankan tugas di pemerintahan.

Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi, Orlando Marpaung menyebut, sikap Walikota yang dianggap pasif dan tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang tersangkut kasus pidana terkait jabatan seharusnya segera dinonaktifkan sebagai bentuk komitmen moral dan administratif.

Orlando juga menilai pembiaran ini mencoreng nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintahan Wesly Silalahi, sejalan dengan AstaCita Presiden Prabowo. Ia menuntut tindakan tegas untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan kota.

Langkah diam Walikota dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melemahkan proses hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. (*)

Tags: Hery Pardamean SitumorangJulham SitumorangJurist Precisely SitepuKasus KorupsiKejaksaan Negeri (Kejari)Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)Orlando MarpaungPematangsiantarTindak Pidana Korupsi (Tipikor)Tohom Lumban GaolWali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

Berita Terkait

homestay yang berlokasi di jalan sutan singengo paruhum itu disebut kerap menerima tamu pria yang datang silih berganti pada malam hari.
Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Tapteng, Sinata.id- Warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resah dengan keberadaan sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten tapanuli utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik pemkab kepada kejaksaan negeri tapanuli utara..
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota sibolga akhmad syukri nazry penarik melantik herman suwito sebagai sekretaris daerah kota sibolga.
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Sibolga, Sinata.id- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melantik Herman Suwito, mantan Sekdakab Tapteng menjadi Sekda Kota Sibolga. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil wali kota sibolga, pantas maruba lumban tobing saat menyambut kehadiran tim audit bpk ri perwakilan provinsi sumut.
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Sibolga, Sinata.id- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Taput, Sinata.id- Pengandara sepedamotor lalai dan tidak hati-hati saat mengendarai motornya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 1 orang meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

26 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

26 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

26 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

26 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Religi

Kemewahan Tidak Layak Bagi Orang Bebal

26 Oktober 2025 | 04:16 WIB
Religi

Ketaatan Membawa Berkat: Jalan Menuju Perkenanan Tuhan

26 Oktober 2025 | 04:14 WIB
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id