Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kajari Pematangsiantar menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit Tipikor.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Kajari Pematangsiantar Ujar Berkas Kadishub Belum Dikembalikan Polisi

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
18 April 2025 | 18:51 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjadi sorotan publik lantaran belum menonaktifkan Kadishub Julham Situmorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Perkembangan kasusnya diungkap Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu kepada Sinata.id.

Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu

Jurist Precisely menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit Tipikor, usai pengembalian berkas pada Maret 2025. “Tapi sampai sekarang belum kembali,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Kejaksaan tak bisa meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam waktu tertentu karena tak ada diatur dalam KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana). Dia mengakui hal itu merupakan kelemahan dalam KUHAP

“Yang diatur (KUHAP) hanya jaksa untuk meneliti berkas selama 14 hari, setelah menerima berkas dari penyidik. Itu ketentuannya,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang dalam sebuah wawancara menjelaskan berkas perkara tersangka Julham Situmorang telah diterima. Tetapi setelah diteliti ternyata berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik pada 10 Maret 2025.

Kadishub Julham Situmorang dan stafnya, Tohom Lumban Gaol, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap RS Vita Insani di Pematangsiantar, dengan nominal Rp48 juta terkait ganti rugi lahan parkir pada 2024.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan karena telah mengembalikan uang, bersikap kooperatif, dan menjadi tulang punggung keluarga.

Walikota Wesly Belum Nonaktifkan Pejabat Tersangka Korupsi

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dikritik publik karena belum menonaktifkan dua pejabat Dishub yang tengah berhadapan dengan hukum. Meskipun sudah berstatus tersangka, keduanya masih aktif menjalankan tugas di pemerintahan.

Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi, Orlando Marpaung menyebut, sikap Walikota yang dianggap pasif dan tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang tersangkut kasus pidana terkait jabatan seharusnya segera dinonaktifkan sebagai bentuk komitmen moral dan administratif.

Orlando juga menilai pembiaran ini mencoreng nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintahan Wesly Silalahi, sejalan dengan AstaCita Presiden Prabowo. Ia menuntut tindakan tegas untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan kota.

Langkah diam Walikota dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melemahkan proses hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. (*)

Tags: Hery Pardamean SitumorangJulham SitumorangJurist Precisely SitepuKasus KorupsiKejaksaan Negeri (Kejari)Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)Orlando MarpaungPematangsiantarTindak Pidana Korupsi (Tipikor)Tohom Lumban GaolWali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

Berita Terkait

Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id