Sinata.id – Bagi para penikmatnya, secangkir kopi hitam panas bukan sekadar minuman, melainkan ritual yang menyegarkan.
Kabar baiknya, kebiasaan menyeruput kopi pahit tanpa campuran gula, susu, atau krimer ini ternyata menyimpan potensi manfaat kesehatan yang menjanjikan, asalkan dikonsumsi dalam batas wajar.
Berikut adalah beberapa manfaat kesehatan yang dikaitkan dengan konsumsi kopi hitam berdasarkan berbagai studi, seperti dilansir dari Healthline dan WebMD:
1. Pelindung Otak: Rutin minum kopi hitam dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit neurodegeneratif, seperti Alzheimer, Parkinson, dan demensia.
2. Penangkal Kanker: Kandungan antioksidan dalam kopi diyakini berperan dalam membantu mengurangi risiko beberapa jenis kanker, termasuk kanker hati, payudara, dan kolorektal.
3. Sahabat Hati: Konsumsi kopi secara teratur telah dikaitkan dengan risiko sirosis hati yang lebih rendah, terutama sirosis yang disebabkan oleh konsumsi alkohol.
4. Peningkat Suasana Hati: Kafein dalam kopi hitam dikenal dapat meningkatkan kewaspadaan dan suasana hati. Beberapa penelitian bahkan menyebutkan potensinya dalam menurunkan risiko depresi.
5. Pengendali Gula Darah: Peminum kopi rutin mungkin memiliki risiko lebih rendah terkena diabetes tipe 2. Namun, bagi penderita diabetes, konsumsi kopi perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi kadar gula darah.
6. Pendukung Manajemen Berat Badan: Kafein dalam kopi hitam, sebagai minuman rendah kalori, diduga dapat membantu dalam pengelolaan berat badan, meski bukti ilmiahnya belum sepenuhnya kuat.
Meski penelitian khusus tentang kopi hitam masih terbatas, studi terhadap konsumsi kopi secara umum menunjukkan hasil yang positif. Secangkir kopi hitam tidak hanya menyediakan kafein (rata-rata 96 mg per cangkir) untuk energi, tetapi juga mengandung sejumlah kecil riboflavin, niasin, dan kalium.
Para pakar menekankan bahwa kunci dari manfaat ini adalah konsumsi yang tidak berlebihan. Bagi Anda yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau kekhawatiran spesifik, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. (A58)