Aceh, Sinata.id- Kapal nelayan dari Sibolga, Sumatera Utara, tertangkap diduga menggunakan alat tangkap yang dilarang di perairan Singkil, Aceh Singkil. Dugaan aksi ilegal fishing yang di lakukan oleh nelayan dari Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, di perairan Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. Diketahui setelah pihak dari Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil, melalui personel Satpol Airud melakukan penangkapan, Jum’at (10/10/2025).
“Kita sangat mengapresiasi pada jajaran Personil Polres Aceh Singkil yang telah melakukan penangkapan Kapal pelaku ilegal fishing dari kabupaten Tapanuli tengah Sumatera Utara di perairan kecamatan singkil Utara,” sebut Ketua Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (GANAS), Rahmi Yasir, Sabtu (11/10/2025).
Tegas Rahmi Yasir, nelayan di Kabupaten Aceh Singkil sangat mengutuk keras praktek ilegal fishing yang dilakukan oleh oknum pengusaha dari Sumatera Utara, terkhusus wilayah Tapanuli tengah di perairan laut Aceh singkil. Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pihak berwenang bahwa selama proses hukum berjalan agar kapal pukat harimau sebagai barang bukti untuk tidak dipinjam pakaikan kepada pihak manapun.
“Selain meminta kepada pihak berwenang bahwa selama proses hukum berjalan kapal pukat harimau sebagai barang bukti untuk tidak dipinjam pakaikan kepada pihak manapun, juga kasus ini akan kita kawal sehingga proses hukum betul-betul di tegakkan serta memberikan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku sebagai bentuk efek jera,” tambah Rahmi Yasir.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kapal nelayan dari Tapteng, Sumatera Utara, yang di tangkap di perairan Singkil, Aceh Singkil, Aceh, sebelumnya berawal dari laporan dari masyarakat atas aksi terlarang yang dilakukan nelayan tersebut.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, personil kepolisian melakukan penesiran ke wilayah tempat kejadian dan benar ada ditemukan satu unit kapal tersebut dengan 12 orang di dalam kapal.
Terdiri dari 1 orang nahkoda Kapal, kemudian 1 kepala kamar mesin (KKM) kapal dan 10 merupakan anak buah kapal yang tercatat warga dari Sibolga, Sumatera Utara. (A1)