Sinata.id – Sejak diberlakukan pada Maret lalu, aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam belum menunjukkan hasil gemilang. Cadangan devisa negara masih bergerak datar. Kini, pemerintah tengah menyiapkan revisi besar agar kebijakan yang diluncurkan dengan semangat nasionalisme ekonomi itu benar-benar menghasilkan efek nyata.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, berencana meninjau ulang aturan mengenai DHE dari sektor sumber daya alam. Alasannya, kebijakan yang sudah berjalan sejak Maret 2025 itu dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa hasil dari kebijakan DHE belum sepenuhnya sesuai ekspektasi. “Aturan DHE akan ditinjau lagi. Kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak pada jumlah cadangan devisa kita,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, langkah peninjauan ulang ini akan melibatkan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang berperan penting dalam menampung dan mengelola dana devisa nasional. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekspor dan stabilitas ekonomi global.
Baca Juga: Saham PANI Milik Aguan Terjun Bebas Usai Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN
Rencana revisi aturan ini bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Kertanegara bersama jajaran kabinetnya. Dalam forum itu, isu DHE menjadi salah satu topik utama selain pembahasan stabilitas sistem keuangan dan perbankan nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas kebijakan DHE.
“Rapat membahas evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak penerapan DHE selama ini,” ujarnya kepada awak media.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin hanya membuat aturan tanpa hasil konkret. Targetnya memastikan setiap dolar hasil ekspor mampu memperkuat posisi cadangan devisa negara yang menjadi benteng ekonomi di tengah tekanan global.
Jejak Kebijakan DHE SDA
Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE Sumber Daya Alam (SDA).
Aturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan 100 persen hasil devisa ekspornya di dalam negeri selama satu tahun.
Tujuan kebijakan ini untuk menambah setoran DHE hingga mencapai US$80 miliar sampai US$100 miliar per tahun.
Namun, realisasi di lapangan ternyata tidak semulus harapan. Dana yang tersimpan belum menunjukkan lonjakan berarti terhadap total cadangan devisa nasional. [zainal/a46]