Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

3 Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Rapat Paripurna HUT ke-26 Boalemo

Editor: Zainal Efendi
13 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Rubrik: Regional
bupati rum pagau menyerahkan santunan bpjs ketenagakerjaan rp42 juta kepada tiga keluarga peserta bpjs ketenagakerjaan.

Bupati Rum Pagau menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada tiga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

Sinata.id – Dalam peringatan HUT ke-26 Kabupaten Boalemo, Bupati Rum Pagau menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada tiga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Momen ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.

Suasana haru sekaligus penuh makna menyelimuti Rapat Paripurna Istimewa ke-30 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (13/10/2025). Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Boalemo itu, tiga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan jaminan kematian secara simbolis di tengah acara resmi pemerintahan.

Bertempat di Aula Sidang DPRD Boalemo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, kegiatan berlangsung khidmat di hadapan para pemangku kebijakan daerah dan pejabat lintas instansi. Tiga ahli waris penerima santunan tersebut adalah keluarga almarhum I Komang Weta (Kepala Desa Bongo IV), Jems Mansyur (Ketua BPD Desa Tangkobu), serta Suriyati Umar Manto (pegawai non-ASN Setda Boalemo).

Baca Juga: China Tolak Tunduk, Baterai Jadi “Senjata Baru” Melawan AS

Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta yang diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Hi. Rum Pagau, didampingi Wakil Bupati Lahmudin Hambali dan Ketua DPRD Boalemo H. Karyawan Eka Putra Noho.

Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, serta dihadiri oleh Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, dan perwakilan dari Kabupaten Gorontalo serta Gorontalo Utara.

Rapat paripurna dimulai tepat pukul 09.30 WITA dengan rangkaian acara resmi: pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga pidato reflektif dari Ketua DPRD dan Bupati Boalemo. Namun, sorotan utama justru tertuju pada simbol penghargaan terhadap pengabdian warga Boalemo yang wafat dalam tugas dan pengabdian.

“Penyerahan santunan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang telah berkontribusi bagi daerah. Sekaligus pengingat bahwa perlindungan sosial harus hadir untuk semua,” ujar Bupati Rum Pagau dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang menjelaskan bahwa Program Jaminan Kematian (JKM) dirancang untuk memastikan keluarga peserta tetap memiliki perlindungan finansial setelah kehilangan anggota keluarga.

“Program ini tidak hanya memberikan santunan tunai, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat. Ini bentuk dukungan moral dan ekonomi agar keluarga yang ditinggalkan bisa tetap melanjutkan kehidupan dengan layak,” ungkap Sanco.

Rincian Manfaat Program Jaminan Kematian (JKM)

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua kategori utama manfaat, tergantung penyebab kematian:

  1. Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan Kerja

    • Santunan kematian: Rp20.000.000

    • Santunan berkala: Rp12.000.000 (dibayar sekaligus)

    • Biaya pemakaman: Rp10.000.000

    • Beasiswa pendidikan untuk dua anak (dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun).

  2. Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

    • Santunan kematian: Rp70.000.000

    • Santunan berkala: Rp12.000.000

    • Biaya pemakaman: Rp10.000.000

    • Beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi dua anak, dengan total maksimal Rp174.000.000.

  3. Beasiswa Pendidikan Anak Peserta yang Meninggal Dunia

    • TK–SD: Rp1.500.000 per tahun (maks. 8 tahun)

    • SMP: Rp2.000.000 per tahun (maks. 3 tahun)

    • SMA: Rp3.000.000 per tahun (maks. 3 tahun)

    • Perguruan tinggi: Rp12.000.000 per tahun (maks. 5 tahun)
      Syaratnya, anak belum menikah, belum bekerja, dan berusia maksimal 23 tahun.

Prosedur Pengajuan Klaim

Ahli waris dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen resmi seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, serta akta kematian. Bahkan, bagi peserta yang sudah tidak bekerja tetapi masih terdaftar aktif, hak klaim tetap berlaku sesuai ketentuan.

Rapat paripurna istimewa ini bukan hanya menjadi simbol perayaan hari jadi kabupaten, tetapi juga refleksi atas makna pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. [a27]

Tags: BPJS KetenagakerjaanKabupaten Boalemo

Berita Terkait

dprd kota gorontalo dukung perda bpjs ketenagakerjaan, perlindungan pekerja jadi prioritas.
Regional

DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Editor: Redaksi Sinata
23 September 2025 | 18:10 WIB

Gorontalo, Sinata.id – DPRD Kota Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala bpjs ketenagakerjaan gorontalo dukung penuh gubernur gusnar, usulkan pergub untuk tingkatkan kepesertaan hingga 75 persen.
Regional

Cakupan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Ditargetkan Tembus 75 Persen

Editor: Zainal Efendi
19 September 2025 | 17:26 WIB

Gorontalo, Sinata.id - Komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam mewujudkan janji kampanye perlindungan pekerja semakin nyata. Setelah menjalankan tugas di...

Baca SelengkapnyaDetails
gusnar ismail tinjau tiga kecamatan pesisir bone bolango, pastikan penyaluran bpjs ketenagakerjaan berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan pekerja.
Regional

Gubernur Gorontalo Turun Langsung Salurkan BPJS Ketenagakerjaan ke Ribuan Pekerja Rentan

Editor: Zainal Efendi
19 September 2025 | 17:21 WIB

Gorontalo, Sinata.id - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menunjukkan keseriusan dalam menepati janji kampanyenya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan pekerja....

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota gorontalo adhan dambea peringatkan pengusaha yang lalai mendaftarkan pekerjanya ke bpjs ketenagakerjaan. sanksi tegas menanti untuk tingkatkan kepatuhan dan perlindungan pekerja.
Regional

Wali Kota Gorontalo Siap Panggil Pengusaha Lalai Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Zainal Efendi
18 September 2025 | 17:34 WIB

Gorontalo, Sinata.id – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab gorontalo utara gencarkan perlindungan pekerja, 14 ribu lebih sudah terdaftar bpjs ketenagakerjaan.
Regional

Pemkab Gorontalo Utara Gencarkan Perlindungan Pekerja, 14 Ribu Lebih Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Redaksi Sinata
28 Agustus 2025 | 12:15 WIB

Gorontalo Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

9 Desember 2025 | 18:55 WIB
Seleb

Bantuan Kemanusiaan dari Haldy Sabri–Irish Bella Tiba di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 18:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com