Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 02:12 WIB
Rubrik: News
kasus mbah tarman pernah bikin heboh publik pada tahun 2022 lalu, ia sempat dipenjara karena kasus penipuan pedang samurai bernilai triliunan.

Kisah cinta Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar Rp3 miliar viral di Pacitan. (Ist)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Kisah asmara antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) sempat membuat publik heboh. Bukan hanya karena jarak usia 50 tahun, tapi juga lantaran mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar yang menyertai akad mereka di Pacitan. Namun di balik kisah cinta yang tampak bak dongeng itu, tersingkap fakta bahwa kasus mbah Tarman ternyata pernah membuatnya mendekam di penjara.

Wajahnya tampak berseri di pelaminan, senyum sang pengantin wanita pun tak kalah memikat. Tapi di balik kisah cinta beda usia 50 tahun yang viral itu, tersimpan masa lalu kelam.

Kabar itu langsung meledak di media sosial. Ribuan komentar memenuhi linimasa, dari yang kagum hingga curiga. Banyak warganet mempertanyakan, siapa sebenarnya Mbah Tarman yang bisa memberi mahar miliaran, dan dari mana kekayaannya berasal.

Baca Juga: Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar

Tak butuh waktu lama, penyelidikan warganet pun menemukan sesuatu yang mengejutkan. Nama Tarman rupanya bukan baru sekali mencuat. Ia pernah menjadi narapidana kasus penipuan di Wonogiri, Jawa Tengah, pada tahun 2022. Fakta ini dikonfirmasi oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, dikutip dari Kompascom, pada Senin (13/10/2025).

“Benar, saudara Tarman pernah kami tangani dalam perkara penipuan barang antik jenis samurai. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan telah menjalani hukuman selama dua tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus itu, kata Wahyu, bermula antara tahun 2016 hingga 2020. Dalam kurun waktu itu, Tarman menipu korbannya hingga Rp250 juta dengan modus jual beli pedang samurai yang diklaim bernilai fantastis. Ia mengaku memiliki pedang antik asal Jepang yang, konon, bisa dijual hingga Rp20 triliun. Ya, angka yang membuat siapa pun tergoda untuk percaya.

Namun agar pedang “langka” itu bisa laku, Tarman meminta korban menyiapkan biaya operasional sebesar Rp3 triliun, dengan janji keuntungan berlipat. Ia bahkan mengaku bekerja sama dengan Yayasan PPMI Sumedang PL, dan menyebut sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pengurus yayasan untuk menambah kepercayaannya.

“Pelaku juga meminta korban membuat nota kesepakatan atau MoU tentang ganti biaya perawatan pedang samurai ex Jepang. Semua dibuat seolah-olah resmi dan meyakinkan,” terang Wahyu.

Termanipulasi oleh bujuk rayu dan dokumen yang tampak sah, korban pun mengalirkan uang secara bertahap, baik tunai, transfer, maupun bentuk lain. Namun janji penjualan samurai tak pernah terealisasi. Uang korban lenyap, pedang antik tak jelas wujudnya.

Lebih mengejutkan lagi, polisi menemukan bahwa bukan hanya satu korban. Ada banyak pihak lain yang mengaku tertipu dengan kerugian lebih besar. Sayangnya, sebagian memilih diam karena takut uang mereka hangus jika melapor. [zainal/a46]

Tags: Cek Rp3 MiliarKakek TarmanKecamatan BandarKota PacitanPernikahanProvinsi Jawa Timur (Jatim)Shela ArikaViral

Berita Terkait

polrestabes medan bergerak cepat mengusut dua kasus kekerasan anak di brigjend katamso dan perempatan lampu merah.
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Dua rekaman kekerasan anak viral di jagat maya. Polrestabes Medan langsung turun tangan memburu fakta di balik dua...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus mahar cek palsu rp 3 miliar di pacitan memasuki babak baru, mbah tarman (74) resmi ditahan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen.
News

Mbah Tarman Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 18:06 WIB

Sinata.id - Polemik mahar cek Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya mencapai titik gawat. Kamis malam (4/12/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
link cctv inara rusli viral di media sosial, menangkap ranjang berseprai terang, lemari di sisi kiri, dan jendela tertutup gorden tebal.
News

Gambaran Video CCTV Lantai 3 Inara Rusli yang Viral: Kamar, Ranjang, dan Dua Sosok?

Editor: Zainal Efendi
1 Desember 2025 | 21:34 WIB

Sinata.id - Jagat maya masih bergelombang isu skandal Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Setelah berhari-hari dibanjiri gosip perselingkuhan dan polemik...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang satpam stasiun gang sentiong nyaris tertabrak krl setelah didorong seorang perempuan diduga gangguan jiwa.
News

Viral Satpam Nyaris Terseret KRL Usai Didorong Perempuan ODGJ

Editor: Zainal Efendi
1 Desember 2025 | 18:20 WIB

Sinata.id - Seorang petugas keamanan (Satpam) di Stasiun Gang Sentiong, Jakarta Pusat, nyaris terseret KRL setelah didorong seorang perempuan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
link video skandal lantai 3 rumah inara rusli ramai diburu setelah muncul klaim rekaman cctv berisi adegan "berhubungan" berdurasi dua jam.
News

Link Video ‘Skandal Lantai 3’ Inara Rusli Kembali Diburu Warganet: Konten Disebut Valid! Faktanya?

Editor: Zainal Efendi
29 November 2025 | 22:17 WIB

Sinata.id - Linimasa media sosial kembali digulung gelombang pencarian yang tak biasa. Sebuah tautan misterius bertajuk “Video Lantai 3 Rumah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com