Sinata.id – Hingga akhir September 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat defisit Rp371,5 triliun setelah pendapatan negara jeblok 7,2 persen, sementara belanja tetap melaju. Kondisi ini memaksa pemerintah kembali mengandalkan utang sebagai penopang fiskal.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis data teranyar APBN 2025. Kas negara tercatat hanya mampu menghimpun pendapatan sebesar Rp1.863,3 triliun, turun 7,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut baru mencapai 65 persen dari target penerimaan negara tahun ini yang dipatok Rp2.865,5 triliun.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta, Selasa (14/10/2025).
Penurunan penerimaan negara ini dipicu oleh melemahnya dua sektor utama, di yakni Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.516,6 triliun, turun 2,9 persen dari tahun sebelumnya dan baru memenuhi 63,5 persen target, dan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tak kalah terpukul. Realisasinya hanya Rp344,9 triliun, anjlok 19,8 persen, dengan capaian 72,3 persen dari target.
Baca Juga: Pasar Modal Bergejolak, IHSG Rontok 3 Persen
Jika dirinci lebih jauh, pendapatan pajak yang menjadi tulang punggung APBN ikut menyusut. Pajak dalam negeri dan pajak lainnya hanya mengumpulkan Rp1.295,3 triliun, turun 4,4 persen. Sebaliknya, bea dan cukai justru menjadi penyelamat, tumbuh 7,1 persen dengan realisasi Rp221,3 triliun, atau 71,3 persen dari target tahunan.
Namun, tantangan penerimaan negara tidak berdiri sendiri. Dari sisi belanja negara, pemerintah tetap menggelontorkan anggaran besar untuk program ekonomi dan sosial. Total realisasi belanja hingga September mencapai Rp2.234,8 triliun, meski turun tipis 0,8 persen dari tahun lalu, porsinya sudah 63,4 persen dari pagu APBN senilai Rp3.527,5 triliun.
Kondisi ini otomatis memicu defisit anggaran yang ikut melebar. Hingga akhir kuartal ketiga 2025, defisit APBN tercatat Rp371,5 triliun, setara 1,56 persen terhadap PDB, dan melejit 52,7 persen dibanding tahun lalu.
Meski begitu, keseimbangan primer APBN masih surplus Rp18 triliun, sebuah sinyal bahwa pemerintah masih mampu mengendalikan beban bunga utang.
Namun, di balik angka-angka itu, fakta yang tak bisa dihindari adalah bertambahnya pembiayaan utang pemerintah. Hingga September, pemerintah mencatat utang baru sebesar Rp458 triliun, naik 31,7 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut sudah 69,2 persen dari target pembiayaan utang 2025 sebesar Rp662 triliun.
“Defisit anggaran berada di level 1,56 persen PDB. Namun keseimbangan primer masih terjaga dengan surplus Rp18 triliun,” tegas Menkeu Purbaya. [zainal/a46]