Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Zainal
19 April 2025 | 01:04 WIB
Rubrik: Regional
ridwan kamil laporkan lisa mariana ke bareskrim polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Mangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap selebgram Lisa Mariana. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ridwan Kamil melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Ridwan Kamil mendatangi langsung Markas Besar Polri pada Jumat, 11 April 2025, untuk membuat laporan. Berdasarkan informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

“Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE terhadap tindakan penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Muslim, dikutip Sinata.id, Jumat (18/4).

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil untuk meredam potensi kegaduhan di ruang publik. “Pak Ridwan ingin penyelesaian dilakukan secara hukum sebagai bentuk keseriusannya dalam menjaga nama baik dan reputasi,” katanya.

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mencuat setelah selebgram tersebut mempublikasikan sejumlah unggahan yang menyiratkan keterlibatan pribadi sang mantan gubernur. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, bahkan menyebut bahwa Ridwan Kamil diduga terlibat dalam pembiayaan kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

Jhonboy mengklaim, kehamilan Lisa terjadi usai keduanya dikabarkan bertemu selama tiga hari di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

“Sekitar dua minggu setelah pertemuan itu, klien kami mengabari RK bahwa dirinya tengah mengandung,” ujar Jhonboy saat memberikan pernyataan di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4) lalu.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini pada mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Via: KUMPARAN
Tags: Bareskrim PolriJawa BaratJhonboy NababanLisa MarianaMedia SosialMuslim Jaya Butar ButarPencemaran Nama BaikRidwan KamilSelebgramSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Berita Terkait

polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko medan melalui bkpsdm memberikan pembekalan kepada 605 pns menjelang masa purna tugas. wali kota rico waas menekankan bahwa pensiun bukan akhir pengabdian dan mendorong kemandirian ekonomi para pns.
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:14 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan pembekalan kepada 605 pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan, rico tri putra bayu waas, memimpin program migrasi kabel udara ke bawah tanah. langkah ini menata wajah kota agar lebih rapi, modern, dan nyaman bagi warga
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:13 WIB

Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mulai menata wajah Kota Medan agar lebih rapi, modern,...

Baca SelengkapnyaDetails
desa peulalu, kecamatan simpang ulim, disorot pemerintah aceh dan dekranasda aceh timur untuk pengembangan kerajinan tenun lokal. program ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan perempuan pengrajin.
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:12 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, kini menjadi pusat perhatian setelah Tim Pembinaan Desa Pemerintah Aceh bersama...

Baca SelengkapnyaDetails
enam atlet pelajar aceh timur lolos ke popnas xvii 2025 di jakarta. pemerintah daerah mendukung penuh persiapan mereka melalui pemusatan latihan dan pendampingan.
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:11 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia olahraga pelajar. Enam atlet muda asal daerah ini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
Regional

RSUP Adam Malik Jadi Teladan Rumah Sakit Ramah Disabilitas di Sumut

10 September 2025 | 19:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id