Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Mangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Zainal Editor: Zainal
19 April 2025 | 01:04 WIB
Rubrik: Nusantara

Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap selebgram Lisa Mariana. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ridwan Kamil melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Ridwan Kamil mendatangi langsung Markas Besar Polri pada Jumat, 11 April 2025, untuk membuat laporan. Berdasarkan informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

“Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE terhadap tindakan penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Muslim, dikutip Sinata.id, Jumat (18/4).

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil untuk meredam potensi kegaduhan di ruang publik. “Pak Ridwan ingin penyelesaian dilakukan secara hukum sebagai bentuk keseriusannya dalam menjaga nama baik dan reputasi,” katanya.

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mencuat setelah selebgram tersebut mempublikasikan sejumlah unggahan yang menyiratkan keterlibatan pribadi sang mantan gubernur. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, bahkan menyebut bahwa Ridwan Kamil diduga terlibat dalam pembiayaan kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

Jhonboy mengklaim, kehamilan Lisa terjadi usai keduanya dikabarkan bertemu selama tiga hari di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

“Sekitar dua minggu setelah pertemuan itu, klien kami mengabari RK bahwa dirinya tengah mengandung,” ujar Jhonboy saat memberikan pernyataan di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4) lalu.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini pada mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Via: KUMPARAN
Tags: Bareskrim PolriJawa BaratJhonboy NababanLisa MarianaMedia SosialMuslim Jaya Butar ButarPencemaran Nama BaikRidwan KamilSelebgramSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

wesly herlina

Berita Terkait

Tim SAR Danau Toba saat mengevakuasi korban meninggal
News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 12:55 WIB

Samosir, Sinata.id - Perahu nelayan terbalik di perairan Danau Toba. Tepatnya, peristiwa nahas itu terjadi di perairan Pulo Tao Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengurus Seksi Namaposo Sinode GKPS mengunjungi Panti Asuhan Bukit Keselamatan Margarita (BKM) GKPS pada Rabu tanggal 11...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua penjambret mendapatkan perawatan medis. Ist
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 12:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dua penjambret Rindy Liviani (20) kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani, Pematangsiantar. Keduanya mengalami...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat DPRD Sumut membahas dugaan pencemaran sungai di Desa Bartong. Ist
News

Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juni 2025 | 21:44 WIB

Medan, Sinata.id – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat pada Selasa (10/6/2025), untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan, termasuk air Sungai Bah...

Baca SelengkapnyaDetails
RDP Komisi D DPRD Sumut dengan PT RAS dan lainnya.
News

Tudingan Warga Bartong Terhadap PT RAS Buang Limbah Dipatahkan Ahli dan Kadis LH

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juni 2025 | 20:46 WIB

Medan, Sinata.id - Warga dan Kepala Desa (Kades) Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menuding PT Rejeki Abadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat bersama Gubsu di Banda Aceh
News

Masinton Pasaribu Sebut Empat Pulau Lebih Dekat ke Tapteng Dibanding Aceh Singkil

Editor: Redaksi Sinata.id
6 Juni 2025 | 13:38 WIB

Banda Aceh, Sinata.id - Keputusan Mendagri soal tapal batas wilayah, sehingga 4 pulau masuk ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah (Tapteng),...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi
News

Pasca Putusan MA, Biaya Ganti Rugi SMAN 5 Siantar Harus dari APBD Sumut dan APBD Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 11:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya pada 17 April 2025 menolak permohonan kasasi yang diajukan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 16:18 WIB

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Ingatkan Pengusaha Ekspedisi Dampak Bahaya Truk ODOL

12 Juni 2025 | 17:16 WIB
Simalungun

Untuk Mewujudkan 11 Program Unggulan, Pemkab Simalungun Susun Renstra

12 Juni 2025 | 17:00 WIB
Simalungun

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12 Juni 2025 | 15:14 WIB
News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

12 Juni 2025 | 12:55 WIB
News

Timbul, Pengedar Narkoba di Detis Sari Indah Ditangkap!

12 Juni 2025 | 12:00 WIB
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12 Juni 2025 | 10:50 WIB
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

11 Juni 2025 | 21:07 WIB
Simalungun

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

11 Juni 2025 | 18:09 WIB
News

Mobil Ditumpangi Kepala Pependa Dolok Sanggul Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Masih Saksi

11 Juni 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

11 Juni 2025 | 16:56 WIB
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

11 Juni 2025 | 15:00 WIB
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

11 Juni 2025 | 12:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id