Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Keji! Usai Pesta Sopi di Tempat Duka, Suami Tega Habisi Keluarga Sendiri

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 02:23 WIB
Rubrik: News
usai pesta sopi, landa linus kuabib, dengan keji membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya sendiri. ia pelaku berhasil diamankan polisi.

Landa Linus Kuabib, dengan keji membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya sendiri. (Ist)

Sinata.id – Landa Linus Kuabib, suami berusia 51 tahun, tega membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya sendiri. Usai habisi keluarga sendiri, pelaku kemudian berhasil diamankan polisi setelah mencoba menyerang aparat dengan parang.

Istri, dua anak, dan adik iparnya, tewas di tangan pelaku di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban tewas terdiri dari Emiliana Oetpah (53), istri pelaku; Kristina Nomawa (43), adik ipar; serta Bernadeta Kuabib (8), anak bungsu. Sedangkan Lusiana Kuabib (14), anak tertua, berhasil diselamatkan meski kondisinya kritis.

Berita Sebelumnya: Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres Timor Tengah Utara (TTU),  Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis sopi saat melakukan aksinya.

“Kami tangkap pelaku, mulutnya masih bau sopi. Diduga inilah yang memicu tindakannya,” ujar Wilco, Selasa (14/10/2025).

Menurut saksi mata, Yuliana Talan, sebelum peristiwa terjadi, Landa sempat pesta sopi di sebuah tempat duka tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol. Setelah itu, pelaku pulang dan langsung melakukan pembunuhan sadis terhadap keluarganya.

“Saya sempat dengar teriakan dari rumah itu. Saat saya mendekat, pelaku sedang mengamuk,” kenang Yuliana.

Perempuan berusia 78 tahun ini sempat diserang Landa dengan parang ketika mencoba menegur, namun berhasil melarikan diri dan menyelamatkan diri. Polisi berharap Yuliana segera pulih agar bisa dimintai keterangan lebih lengkap.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 Wita, saat warga desa menerima kabar adanya kejadian mencurigakan di rumah pelaku. Saat mendatangi lokasi, warga menemukan Kristina Nomawa sudah tewas, sementara Lusiana Kuabib dalam kondisi kritis. Anak ini langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tak lama kemudian, polisi menemukan Bernadeta Kuabib sudah meninggal dunia di dapur rumah. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di rumahnya sendiri. Saat hendak ditangkap, Landa mencoba menyerang polisi menggunakan parang, namun aparat berhasil melumpuhkan dan membawanya ke Polres TTU.

“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wilco.

Meski demikian, hingga kini motif di balik pembunuhan sadis ini masih diselidiki, karena pelaku belum memberikan keterangan. Landa dikenal warga sebagai sosok tenang, pendiam, dan tertutup, namun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan parang yang digunakan untuk menghabisi korban serta HP Nokia biru milik pelaku sebagai barang bukti. [zainal/a46]

Tags: Kasus PembunuhanNusa Tenggara Timur (NTT)Timor Tengah Utara (TTU)

Berita Terkait

adi rosadi, suami anti puspita yang ditemukan tewas mengenaskan di hotel lendosis, berharap pelaku yang membunuh istrinya dihukum mati.
News

Misteri Kematian Anti di Kamar Hotel, Suami Harap Pelaku Dihukum Mati

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 02:03 WIB

Sinata.id – Makam Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Lendosis, dibongkar polisi untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
mobil listrik xiaomi su7 ultra terbakar hebat setelah menabrak median jalan. kobaran api membuat upaya penyelamatan korban terhambat.
News

Mobil Listrik Xiaomi SU7 Ultra Terbakar, Pintu Elektrik Diduga Gagal Fungsi

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 01:46 WIB

Sinata.id – Mobil listrik Xiaomi SU7 Ultra terbakar hebat setelah menabrak median jalan. Kobaran api yang cepat membuat upaya penyelamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
bus sinar jaya yang melaju dari purworejo ke kebumen menabrak satu motor, lalu oleng ke jalur lawan arah dan menghantam motor kedua.
News

Bus Sinar Jaya Hantam 2 Motor di Kutoarjo, Dua Pengendara Kritis

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 01:35 WIB

Sinata.id - Sebuah bus antarkota PO Sinar Jaya menghantam dua sepeda motor secara beruntun, dua korban harus dilarikan ke RS...

Baca SelengkapnyaDetails
dua pelajar tewas di bone dalam kecelakaan terpisah di hari yang sama. polisi mengingatkan bahaya pengendara bawah umur.
News

Satu Hari, Dua Pelajar Tewas di Jalanan Bone

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 01:24 WIB

Sinata.id - Dua keluarga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus menerima kenyataan pahit. Dalam satu hari, dua anak mereka yang...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang siswa sd di tts, ntt, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan guru olahraganya.
News

Siswa SD di TTS Meninggal Usai Dipukul Guru Pakai Batu Sebanyak Empat Kali

Editor: Zainal Efendi
15 Oktober 2025 | 01:14 WIB

Sinata.id - Seorang siswa SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa setelah diduga dipukul...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Keji! Usai Pesta Sopi di Tempat Duka, Suami Tega Habisi Keluarga Sendiri

15 Oktober 2025 | 02:23 WIB
News

Misteri Kematian Anti di Kamar Hotel, Suami Harap Pelaku Dihukum Mati

15 Oktober 2025 | 02:03 WIB
News

Mobil Listrik Xiaomi SU7 Ultra Terbakar, Pintu Elektrik Diduga Gagal Fungsi

15 Oktober 2025 | 01:46 WIB
News

Bus Sinar Jaya Hantam 2 Motor di Kutoarjo, Dua Pengendara Kritis

15 Oktober 2025 | 01:35 WIB
News

Satu Hari, Dua Pelajar Tewas di Jalanan Bone

15 Oktober 2025 | 01:24 WIB
News

Siswa SD di TTS Meninggal Usai Dipukul Guru Pakai Batu Sebanyak Empat Kali

15 Oktober 2025 | 01:14 WIB
Dunia

Konflik Taliban vs Pakistan Meledak!

15 Oktober 2025 | 01:00 WIB
Simalungun

Bahas Tanah Adat, Pemkab Gelar Rakor dengan Pemangku Adat Simalungun

14 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

14 Oktober 2025 | 23:06 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Berganti, Munawal Hadi Gantikan Irfan Hergianto

14 Oktober 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

14 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Sports

Banding Ditolak CAS, Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Artistic Gymnastic World di Indonesia

14 Oktober 2025 | 21:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id