Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasi Intel Kejari Samosir Bungkam, Soal Saksi Titip Uang Korupsi Bansos Rp22,5 Juta

Editor: Messi
16 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Rubrik: Regional
marko panda sihotang saat melapor dugaan korupsi bansos pena beberapa bulan lalu.

Marko Panda Sihotang saat melapor dugaan korupsi bansos PENA beberapa bulan lalu.

 

Samosir, Sinata.id- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Richard NP Simaremare SH MH, hingga kini belum bersedia mengungkapkan siapa saja saksi yang menitipkan uang dalam kasus Bansos PENA senilai Rp22,5 juta terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2024 di Kenegerian Sihotang.

Padahal, Kejaksaan telah menerima laporan resmi sejak Januari 2025 dan kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Wartawan Mistar, Selasa (14/10/2025), melalui pesan WhatsApp, menanyakan, siapa saja saksi yang mengembalikan uang tersebut? Apakah mereka calon tersangka atau hanya saksi murni? Namun, Simaremare hanya menyarankan pertemuan langsung di kantor Kejaksaan.

Ketidakjelasan identitas saksi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Mengingat pengembalian uang dilakukan sebelum penetapan tersangka, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa kasus bisa diperlambat atau dimanipulasi.

Selain itu, sumber dana Bansos di 3 desa Kenegerian Sihotang terungkap berasal dari Anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran mencapai Rp1,515 miliar, dengan penerima 303 Kepala Keluarga.

Dana dimaksud seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi warga terdampak bencana banjir bandang pada November 2023 dan harusnya ditransfer ke rekening penerima manfaat. Setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak seharusnya menerima bantuan tunai sebesar Rp5 juta. Namun, dalam praktiknya, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang dengan nilai yang bervariasi, antara Rp3,8 juta hingga Rp4,2 juta per KK.

Para penerima manfaat Bansos PENA dimaksud diarahkan untuk membeli barang ke BUMDes di Kecamatan Pangururan. Tindakan ini disebut dilakukan atas arahan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir berinisial AFKK, bekerja sama dengan Direktur Bumdes berinisial PS serta beberapa kepala desa setempat. Mereka membuat seolah-olah pembelian barang itu atas inisiatif penerima bantuan, padahal uang tidak masuk ke rekening penerima, tetapi langsung ditransfer ke rekening Bumdes.

Marko Panda Sihotang selaku pelapor menjelaskan bahwa harga barang yang ditawarkan BUMDes jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Misalnya, harga anak babi yang biasa dijual Rp800.000 di pasaran, namun BUMDes menjualnya seharga Rp1.200.000 per ekor.

Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan tidak dijelaskannya orang yang menitipkan uang tersebut, Marko mengatakan, jika ada pengembalian uang atas kerugian negara, mengapa tersangka belum ditetapkan dan belum ditahan? Bagaimana Kejaksaan menjamin pihak yang menyerahkan uang tidak mengulangi perbuatan?

Namun, Kasi Intel tidak memberikan jawaban rinci melalui pesan, melainkan menawarkan pertemuan langsung. Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan dan akuntabilitas.
Transparansi publik penting, ujar Marko lagi, terutama dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang melibatkan kerugian negara. Tanpa informasi siapa penyetor uang, masyarakat kesulitan menilai profesionalisme penyidik.

“Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua isu krusial: potensi kerugian negara dan keterbukaan institusi hukum. Publik masih menunggu penjelasan lengkap dari Kejaksaan Negeri Samosir tentang saksi pengembalian uang Bansos,” ujar Marko mengakhiri. (A1)

 

Berita Terkait

anggota komisi iv dpr ri riyono mengultimatum kementerian kehutanan (kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat waktu 30 hari.
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 21:06 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengultimatum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang siswa sd dibegal di medan timur. pelaku ditangkap tekab. sepeda motor korban digadai demi judi online dan sabu.
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

Editor: Zainal Efendi
9 Desember 2025 | 20:22 WIB

Sinata.id - Aksi kejahatan yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Medan. Seorang siswa SD dibegal saat hendak...

Baca SelengkapnyaDetails
kebijakan presiden republik indonesia (ri), prabowo subianto tentang pembebasan hutang kredit usaha rakyat (kur) kepada petani yang menjadi korban bencana sumatera diapresiasi anggota komisi iv dpr ri firman soebagyo.
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 20:13 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tentang pembebasan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan meninjau depot pertamina sibolga untuk memastikan stok energi dan distribusi bbm aman dan lancar.
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Deru mesin distribusi energi dipastikan tak berhenti di tengah luka bencana. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan...

Baca SelengkapnyaDetails
ibu hamil di aceh tengah terpaksa ditandu menyeberangi lereng gunung terjal setelah jembatan desa runtuh akibat banjir bandang dan longsor.
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:02 WIB

Sinata.id - Tangisan tertahan dan langkah-langkah tertatih memecah sunyi pegunungan Aceh. Di tengah jalur terjal yang licin akibat hujan dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

9 Desember 2025 | 18:55 WIB
Seleb

Bantuan Kemanusiaan dari Haldy Sabri–Irish Bella Tiba di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 18:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com