Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasi Intel Kejari Samosir Bungkam, Soal Saksi Titip Uang Korupsi Bansos Rp22,5 Juta

Editor: SINATA.ID
16 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Rubrik: Regional
marko panda sihotang saat melapor dugaan korupsi bansos pena beberapa bulan lalu.

Marko Panda Sihotang saat melapor dugaan korupsi bansos PENA beberapa bulan lalu.

 

Samosir, Sinata.id- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Richard NP Simaremare SH MH, hingga kini belum bersedia mengungkapkan siapa saja saksi yang menitipkan uang dalam kasus Bansos PENA senilai Rp22,5 juta terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2024 di Kenegerian Sihotang.

Padahal, Kejaksaan telah menerima laporan resmi sejak Januari 2025 dan kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Wartawan Mistar, Selasa (14/10/2025), melalui pesan WhatsApp, menanyakan, siapa saja saksi yang mengembalikan uang tersebut? Apakah mereka calon tersangka atau hanya saksi murni? Namun, Simaremare hanya menyarankan pertemuan langsung di kantor Kejaksaan.

Ketidakjelasan identitas saksi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Mengingat pengembalian uang dilakukan sebelum penetapan tersangka, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa kasus bisa diperlambat atau dimanipulasi.

Selain itu, sumber dana Bansos di 3 desa Kenegerian Sihotang terungkap berasal dari Anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran mencapai Rp1,515 miliar, dengan penerima 303 Kepala Keluarga.

Dana dimaksud seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi warga terdampak bencana banjir bandang pada November 2023 dan harusnya ditransfer ke rekening penerima manfaat. Setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak seharusnya menerima bantuan tunai sebesar Rp5 juta. Namun, dalam praktiknya, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang dengan nilai yang bervariasi, antara Rp3,8 juta hingga Rp4,2 juta per KK.

Para penerima manfaat Bansos PENA dimaksud diarahkan untuk membeli barang ke BUMDes di Kecamatan Pangururan. Tindakan ini disebut dilakukan atas arahan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir berinisial AFKK, bekerja sama dengan Direktur Bumdes berinisial PS serta beberapa kepala desa setempat. Mereka membuat seolah-olah pembelian barang itu atas inisiatif penerima bantuan, padahal uang tidak masuk ke rekening penerima, tetapi langsung ditransfer ke rekening Bumdes.

Marko Panda Sihotang selaku pelapor menjelaskan bahwa harga barang yang ditawarkan BUMDes jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Misalnya, harga anak babi yang biasa dijual Rp800.000 di pasaran, namun BUMDes menjualnya seharga Rp1.200.000 per ekor.

Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan tidak dijelaskannya orang yang menitipkan uang tersebut, Marko mengatakan, jika ada pengembalian uang atas kerugian negara, mengapa tersangka belum ditetapkan dan belum ditahan? Bagaimana Kejaksaan menjamin pihak yang menyerahkan uang tidak mengulangi perbuatan?

Namun, Kasi Intel tidak memberikan jawaban rinci melalui pesan, melainkan menawarkan pertemuan langsung. Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan dan akuntabilitas.
Transparansi publik penting, ujar Marko lagi, terutama dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang melibatkan kerugian negara. Tanpa informasi siapa penyetor uang, masyarakat kesulitan menilai profesionalisme penyidik.

“Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua isu krusial: potensi kerugian negara dan keterbukaan institusi hukum. Publik masih menunggu penjelasan lengkap dari Kejaksaan Negeri Samosir tentang saksi pengembalian uang Bansos,” ujar Marko mengakhiri. (A1)

 

Berita Terkait

masyarakat sumatera utara (sumut) benar-benar merasakan manfaat dari program universal health coverage (uhc) yang diwujudkan gubernur sumut muhammad bobby afif nasution, melalui program berobat gratis (probis) sumut berkah.
Regional

Masyarakat Puas dengan Program Berobat Gratis Sumut Berkah

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 20:25 WIB

Medan, Sinata.id - Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) benar-benar merasakan manfaat dari Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Gubernur Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu)) melalui dinas kesehatan turunkan tim gerak cepat (tgc) untuk menangani dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa smp negeri 1 laguboti, kabupaten toba, pada 15 oktober 2025.
Regional

Dugaan Keracunan Makanan di Toba, Pemprovsu Turunkan Tim Gerak Cepat

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 20:13 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)) melalui Dinas Kesehatan turunkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk menangani dugaan keracunan...

Baca SelengkapnyaDetails
sejumlah siswa diduga keracunan mbg dilarikan ke rumah sakit. (foto/ist)
Regional

52 Siswa SMPN 1 di Toba Diduga Keracunan MBG

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 15:07 WIB

Toba, Sinata.id – Sebanyak 52 siswa SMP Negeri 1 Laguboti bersama dua petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarikan ke...

Baca SelengkapnyaDetails
spbu di kecamatan porsea, mobil yang antre menunggu solar.
Regional

Pasokan Solar Terbatas, Aktivitas Truk Ekspedisi di Toba Terganggu

Editor: SINATA.ID
16 Oktober 2025 | 09:08 WIB

  Toba, Sinata.id- Sejumlah sopir truk ekspedisi mengeluhkan keterbatasan pasokan bahan bakar solar subsidi di beberapa SPBU di Kabupaten Toba,...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbang hasundutan tinjau pembuatan parfum kemenyan oleh umkm di plut.
Regional

Pembuatan Parfum Kemenyan di Humbahas Ditinjau Langsung Oleh Bupati

Editor: SINATA.ID
16 Oktober 2025 | 09:04 WIB

Humbahas, Sinata.id- Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH meninjau pembuatan Parfum berbahan dasar pengikat dari Kemenyan, yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Masyarakat Puas dengan Program Berobat Gratis Sumut Berkah

16 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Regional

Dugaan Keracunan Makanan di Toba, Pemprovsu Turunkan Tim Gerak Cepat

16 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tidak Tahu Mobil Dinas DPRD Simalungun Terbalik di Raya

16 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Hindari Tabrakan, Mobil Dinas Sekretariat DPRD Simalungun Terbalik di Dolog Masagal

16 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Ratusan Nagori di Simalungun Tak Bisa Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

16 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Kesehatan

Waspada! Kedutan di Bokong Kanan Bisa Tanda Gangguan Saraf, Ini Penjelasannya

16 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Nasional

Kemenkes Imbau Warga Terapkan PHBS Seiring Lonjakan Kasus Flu dan ISPA

16 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Langkah Konkret untuk Penguatan Pertanian, Ekonomi, dan SDM

16 Oktober 2025 | 18:17 WIB
News

Dari Open BO, Anti Puspita Sari Dihabisi Karena Menolak Hubungan Intim Lanjutan

16 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Pencurian Kabel Tower di Pondok Sayur, 1 dari Tiga Pelaku Tertangkap

16 Oktober 2025 | 18:13 WIB
News

Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengenal Korban dari Layanan Open BO

16 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Nasional

Di KTT Mesir, Indonesia Kukuhkan Peran Kunci Pencetak Perdamaian

16 Oktober 2025 | 17:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id