Sinata.id – Misteri kematian tragis Anti Puspita Sari (22), wanita muda yang tengah hamil dan ditemukan tewas mengenaskan di kamar sebuah hotel di Palembang, akhirnya menemukan titik terang. Polisi memastikan pelaku pembunuh Anti Puspita Sari yang selama ini dicari berhasil ditangkap dalam sebuah operasi gabungan pada Rabu malam (15/10/2025).
Terduga pelaku dibekuk ketika berusaha bersembunyi di wilayah pedalaman Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah sebelumnya melarikan diri dari Palembang. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku sempat berpindah lokasi beberapa kali sebelum akhirnya terkepung.
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangan singkatnya, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Misteri Kematian Anti di Kamar Hotel, Suami Harap Pelaku Dihukum Mati
Meski telah ditangkap, polisi belum membuka identitas pelaku ke publik. Nandang memastikan seluruh informasi lengkap, termasuk motif, kronologi pembunuhan, hingga hubungan pelaku dengan korban akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Muara Padang AKP Firmansyah membenarkan keberhasilan tim gabungan mengamankan pelaku di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
“Kami ikut melakukan back up di lapangan. Pelaku diamankan ketika hendak menyelinap keluar desa,” tegas Firmansyah.
Sebelumnya, pelaku sempat disebut kabur ke kawasan Air Kumbang, Banyuasin, untuk menyulitkan pelacakan polisi. Namun mobilitasnya terpantau hingga akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Barang Berharga Milik Anti Puspita Sari Diduga Dibawa Kabur Pria Misterius
Kematian Tragis Anti di Kamar Hotel
Sebelumnya, Anti Puspita Sari ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) di sebuah kamar di Hotel Lendosis Palembang. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat, mulut disumpal pakaian dalam, dan bekas cekikan terlihat jelas di leher.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut kasus ini sebagai tindak kejahatan serius yang dilakukan dengan kekerasan.
“Korban meninggal akibat kekerasan berat. Ada indikasi pembunuhan berencana, kekerasan seksual, dan pencurian kendaraan,” tegas Harryo.
Sepeda motor milik korban hilang dari lokasi kejadian, memperkuat dugaan pembunuhan disertai pencurian.
Hubungan Pelaku dan Korban
Meski identitas pelaku belum dirilis resmi, polisi memastikan pelaku adalah orang yang dikenal korban. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan saksi.
“Ada komunikasi sebelumnya antara korban dan pelaku. Mereka bertemu diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban,” ungkap penyidik.
Suami korban, Adi Rosadi (36), masih sulit menerima kenyataan kepergian istrinya yang tengah mengandung. Dalam kesaksiannya, Adi mengaku tak menyangka Anti menjadi korban kekejaman seperti itu.
Baca Juga: Sehari Sebelum Anti Puspita Sari Tewas, Suami Temukan Chat Mesra
Ia sempat merasa firasat buruk sebelum tragedi terjadi.
“Hari itu wajahnya berbeda. Biasanya ceria, tapi waktu itu dia murung. Saya tak pernah berpikir itu pertemuan terakhir,” ucapnya pilu.
Pasangan ini baru dua tahun menikah dan memiliki seorang anak laki-laki berusia 1 tahun 8 bulan. Sejak ibunya tiada, anak mereka kerap menangis memanggil “ma… maa…”.
Dugaan Selingkuh Terkuak
Dalam kesaksiannya, Adi juga membuka fakta bahwa ia pernah menemukan chat pria lain di ponsel istrinya beberapa bulan lalu.
Namun ia mengaku telah memaafkan istrinya dan memilih mempertahankan rumah tangga mereka.
“Pernah ada masalah soal laki-laki lain. Tapi setelah dia hamil, saya memilih untuk tidak memperpanjang,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan konferensi pers besar akan digelar bersama Kapolda dan Kapolrestabes Palembang dalam waktu dekat.
Baca Juga: Makam Anti Puspita Sari di Palembang Dibongkar Polisi
Seluruh fakta kasus akan diungkap, termasuk motif pelaku, alur eksekusi pembunuhan, dan peran hubungan personal di balik tragedi ini.
Sementara itu, jenazah Anti Puspita Sari telah dibongkar kembali untuk autopsi lanjutan (ekshumasi) pada Selasa (14/10/2025) untuk memperkuat alat bukti. [zainal/a46]