Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPMPTSP Siantar Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) di kecamatan siantar martoba, kamis (15/10/2025).

DPMPTSP sosialisasi usaha berbasis risiko

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil  dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (15/10/2025).

Kegiatan berlangsung di aula kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas berusaha.

Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar, Sofie Saragih, menjelaskan perizinan berusaha dikategorikan menjadi empat risiko. “Ada 4 risiko perizinan berusaha, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi,” ujarnya.

kata Sofie, tujuan utama sosialisasi ini adalah mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas usahanya dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku usaha ini waktunya terbatas, kita jemput bola, agar memiliki legalitas. Jika diperlukan legalitas itu untuk syarat pengajuan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya.

Lanjutnya, proses perizinan berdasarkan tingkat risiko. Untuk risiko rendah dan menengah rendah, NIB dapat terbit secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) khusus untuk usaha seperti UMKM.

Sementara, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi dan tinggi, prosesnya memerlukan pemenuhan persyaratan yang lebih banyak, termasuk sertifikat standar dan izin khusus.

“Risiko menengah tinggi dan tinggi itu dikeluarkan atas nama Walikota dan harus melalui proses verifikasi oleh Dinas DPMPTSP terlebih dahulu, Sementara sistem OSS langsung diresmikan oleh kementerian,” ujarnya.

DPMPTSP juga akan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan di Pematangsiantar, Siantar martoba merupakan yang pertama. (SN14)

Berita Terkait

satu dari tiga pelaku pencurian kabel tower di jalan darussalam lorong baja, kelurahan pondok sayur, pematangsiantar, diringkus aparat kepolisian. pelaku esp (30) kini meringkuk di sel, sedangkan dua rekannya berinisial eb dan g ditetapkan sebagai buronan.
Pematangsiantar

Pencurian Kabel Tower di Pondok Sayur, 1 dari Tiga Pelaku Tertangkap

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satu dari tiga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Pematangsiantar, diringkus...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn menegaskan, pangan lokal merupakan kekuatan dan pekarangan lestari menjadi benteng ketahanan pangan. hal itu disampaikan saat membuka peringatan hari pangan sedunia (world food day) 2025 di balai bolon, lapangan adam malik, kamis (16/10/2025).
Pematangsiantar

Peringatan Hari Pangan Sedunia, Wali Kota: Pangan Lokal adalah Kekuatan

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan, pangan lokal merupakan kekuatan dan pekarangan lestari menjadi benteng...

Baca SelengkapnyaDetails
kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada kaplingan grand rakutta indah, arman pasaribu dari pihak pengembang terancam dipolisikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, pondang hasibuan sh.
Pematangsiantar

Kerap Tak Hadiri Mediasi, Arman Pasaribu Terancam Dipolisikan

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada perumahan Grand Rakutta Indah (GRI), Arman...

Baca SelengkapnyaDetails
imran simanjuntak mundur dari komite man siantar, ortu siswa tepuk tangan
Pematangsiantar

Imran Simanjuntak Mundur dari Komite MAN Siantar, Ortu Siswa Tepuk Tangan

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Siantar Imran Simanjuntak menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan mundur pria...

Baca SelengkapnyaDetails
ketiga tersangka diamankan petugas. ist
Pematangsiantar

Polri-TNI Gagalkan Peredaran Ekstasi di Karaoke Anda

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 13:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dalam sebuah operasi gabungan dengan Kodim 0207/Simalungun....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Kasih yang Menyeluruh: Mengasihi Tuhan dengan Hati, Jiwa, Kekuatan, dan Akal Budi

17 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Gembala yang Rela Berkorban demi Domba-Dombanya

17 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Lemah Lembut, Kunci Memiliki Dunia dan Hati Manusia

17 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Regional

Masyarakat Puas dengan Program Berobat Gratis Sumut Berkah

16 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Regional

Dugaan Keracunan Makanan di Toba, Pemprovsu Turunkan Tim Gerak Cepat

16 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tidak Tahu Mobil Dinas DPRD Simalungun Terbalik di Raya

16 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Hindari Tabrakan, Mobil Dinas Sekretariat DPRD Simalungun Terbalik di Dolog Masagal

16 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Ratusan Nagori di Simalungun Tak Bisa Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

16 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Kesehatan

Waspada! Kedutan di Bokong Kanan Bisa Tanda Gangguan Saraf, Ini Penjelasannya

16 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Nasional

Kemenkes Imbau Warga Terapkan PHBS Seiring Lonjakan Kasus Flu dan ISPA

16 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Langkah Konkret untuk Penguatan Pertanian, Ekonomi, dan SDM

16 Oktober 2025 | 18:17 WIB
News

Dari Open BO, Anti Puspita Sari Dihabisi Karena Menolak Hubungan Intim Lanjutan

16 Oktober 2025 | 18:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id