Medan, Sinata.id – Gaduh antara Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, dan Mawardi berakhir damai di Polsek Medan Timur, Kamis (16/10/2025). Mawardi menolak arahan lurah agar tak memasang polisi tidur hingga tubuh Fadli didorong sampai masuk parit
Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, serta keluarga kedua belah pihak, turut hadir dalam kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, Mawardi menyampaikan permohonan maafnya kepada Fadli atas insiden yang terjadi pada Senin (13/10).
“Perdamaian sudah dilakukan sore tadi, disaksikan oleh camat dan keluarga dari pihak Pak Mawardi. Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Fadli.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, Mawardi menyetujui beberapa poin penting, di antaranya tidak lagi memasang polisi tidur tanpa izin, tidak menimbun tanah atau membuang sampah sembarangan di depan rumahnya, serta bersedia membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum Jalan Madukuro.
Fadli menegaskan, pihak kelurahan siap membantu bila Mawardi mengalami kesulitan saat melakukan pembongkaran bangunan tersebut. “Silahkan sampaikan kepada kami dan akan kami bantu,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik perdamaian tersebut. Ia menilai langkah damai antara aparatur dan warga merupakan contoh penyelesaian konflik yang bijak.
“Saya mendukung penuh upaya perdamaian ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Rico.
Fadli turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap yang terus memberikan dukungan moral selama proses penyelesaian berlangsung.
“Saya bangga memiliki pimpinan yang peduli dan mendukung hingga masalah ini bisa berakhir dengan damai,” ujarnya.
Diketahui, insiden antara Fadli dan Mawardi bermula saat Lurah Fadli menindaklanjuti laporan warga tentang polisi tidur berisi paku di Jalan Madukuro. Saat hendak membongkar polisi tidur tersebut, Mawardi memprotes dan mendorong Fadli hingga terjatuh ke parit. Akibatnya, Fadli mengalami luka di bagian tangan. (A58)