Batubara, Sinata.id – Muhammad Ayub Ramadhan, warga Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, kembali ke kampung halaman setelah sempat dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Ayub sebelumnya menerima tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi. Namun, setibanya di luar negeri, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja di lingkungan tidak manusiawi.
Menurut ayah Ayub, Sutrisno menyatakan, putranya bahkan mengalami penyiksaan dan ancaman pengambilan organ tubuh.
“Dia disiksa dan dipaksa bekerja. Semua akun media sosialnya dihapus, kami kehilangan kontak selama berbulan-bulan,” ujar Sutrisno, Sabtu (18/10/2025).
Sutrisno menuturkan, Ayub berhasil melarikan diri dan bersembunyi di hutan hingga ditemukan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Setelah melalui proses yang cukup panjang, ia akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Sutrisno mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri tanpa jalur resmi.
“Pastikan legalitas perusahaan dan konsultasikan ke pihak berwenang sebelum berangkat,” katanya.
Saat ini, Ayub masih menjalani pemulihan fisik dan mental di rumahnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai bahaya jaringan perdagangan orang berkedok tawaran kerja di luar negeri. (SN8)