Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO, Wilmar Group Paling Besar Setorannya

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Rubrik: Nasional
kejagung menyerahkan uang sitaan rp13,2 triliun ke kas negara dari tiga raksasa sawit terkait kasus ekspor cpo.

Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan Rp13,2 triliun ke kas negara dari tiga raksasa sawit — Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group — terkait kasus ekspor CPO. (Biro Pers)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara pada Senin (20/10/2025). Dana jumbo ini berasal dari tiga raksasa industri sawit, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang terseret kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Wilmar menjadi penyumbang terbesar dengan setoran mencapai Rp11,8 triliun.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, mengungkapkan bahwa proses penyerahan dana hasil sitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2022 lalu.

“Dari Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group,” ujar Sutikno.

Baca Juga: BLT Akhir Tahun Cair Mulai 20 Oktober, 35 Juta Keluarga Siap Terima Rp900 Ribu

Dari ketiga grup besar tersebut, Wilmar Group menjadi penyumbang terbesar, dengan nilai setoran mencapai Rp11,8 triliun.

Lima anak perusahaan Wilmar yang ikut menyerahkan uang hasil sitaan itu antara lain, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Meskipun ketiga grup korporasi tersebut sempat memperoleh putusan lepas (onslag) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung tetap melanjutkan proses penyitaan dan kini tengah menempuh upaya kasasi, memastikan kerugian negara akibat praktik korupsi sektor sawit benar-benar bisa dipulihkan.

Berita Lain: Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Audit dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) menjadi dasar langkah hukum tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan tiga jenis kerugian negara, yakni kerugian keuangan negara, kerugian dari praktik illegal logging, dan kerugian perekonomian negara secara keseluruhan.

Rincian audit menunjukkan, nilai kerugian terbesar berasal dari PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3,99 triliun, disusul PT Wilmar Nabati Indonesia dengan Rp7,3 triliun.

Sementara tiga entitas lain juga berkontribusi pada kerugian dengan nilai bervariasi: Rp39,7 miliar dari PT Multinabati Sulawesi, Rp483,9 miliar dari PT Sinar Alam Permai, dan Rp57,3 miliar dari PT Wilmar Bioenergi Indonesia. [zainal/a46]

Tags: Crude Palm Oil (CPO)Kasus KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung)Wilmar Group

Berita Terkait

kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails
kpk melakukan ott dan mengamankan 13 orang, termasuk nama besar seperti bupati ponorogo, sugiri sancoko, bersama sang adik.
News

KPK OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain

Editor: Ariami Tambunan
8 November 2025 | 18:23 WIB

Sinata.id - Drama hukum kembali mencuat dari tim anti-rasuah. Jumat malam yang tenang di Ponorogo mendadak riuh setelah tim Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung melelang kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan dan pencucian uang, doni salmanan, dengan hasil mencapai rp9,81 miliar.
News

Aset Mewah Doni Salmanan Dilelang, Negara Raup Hampir Rp10 Miliar

Editor: Zainal Efendi
23 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung resmi melelang sepuluh kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan dan pencucian uang, Doni Salmanan, dengan total...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo mengingatkan aparat penegak hukum: jaksa dan polisi, agar tidak memperberat beban rakyat kecil.
Nasional

Prabowo Tegur Jaksa dan Polisi: Adu Kuat Sama Koruptor, Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 17:08 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras di ruang sidang Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025). Dengan sorot mata tajam, ia...

Baca SelengkapnyaDetails
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sinata.id - Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com