Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: Messi
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Rubrik: Regional
kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga.

 

SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Fenomena ini memunculkan kekhawatiran masyarakat sekaligus mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga, sejak September 2024 hingga Juni 2025 tercatat 142 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.913.938 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang sekitar Rp2,63 miliar. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran itu ditaksir mencapai Rp1,42 miliar.

“Rokok ilegal masih beredar karena harganya jauh lebih murah dibandingkan produk legal. Kami rutin melakukan operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran produk tanpa pita cukai,” ujar Dimas, perwakilan Humas Bea Cukai Sibolga, Senin (20/10/2025).

Di sejumlah wilayah seperti Sibolga Utara, Pandan, dan Kecamatan Tukka, rokok ilegal masih mudah ditemukan di warung dan kios kecil. Seorang warga Pandan, Ricky (35), mengaku sering melihat rokok tanpa pita cukai dijual secara terbuka.
“Harganya lebih murah, tapi kami khawatir karena kualitasnya tidak jelas,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tapanuli Tengah, Harapan Lumban Gaol, meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga membongkar jaringan pemasok besar di balik distribusi rokok ilegal.
“Kalau yang ditangkap hanya pengecer, masalah ini tidak akan selesai. Harus diusut sampai ke sumbernya,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bea Cukai Sibolga mengintensifkan program “Gempur Rokok Ilegal” dengan melibatkan aparat daerah, kepolisian, dan Satpol PP.
Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, pembagian stiker peringatan, serta edukasi mengenai dampak peredaran rokok tanpa pita cukai terhadap keuangan negara.

“Kami juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang ingin melaporkan penjualan rokok ilegal,” tambah Dimas.

Pemerintah Kota Sibolga turut mendukung upaya penindakan tersebut. Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal dapat berdampak langsung terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Jika rokok ilegal beredar luas, otomatis pendapatan daerah menurun. Karena itu kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai,” jelasnya.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melewati proses uji mutu dan pengawasan resmi. Produk semacam ini berpotensi mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi standar produksi.

Dari sisi ekonomi, peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal yang telah memenuhi kewajiban pajak dan cukai.

Bea Cukai Sibolga memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran rokok ilegal. Kami akan terus melakukan penindakan sampai tuntas,” tegas Dimas.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga merugikan negara serta menghambat pembangunan daerah. (A27)

Berita Terkait

anggota komisi iv dpr ri riyono mengultimatum kementerian kehutanan (kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat waktu 30 hari.
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 21:06 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengultimatum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang siswa sd dibegal di medan timur. pelaku ditangkap tekab. sepeda motor korban digadai demi judi online dan sabu.
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

Editor: Zainal Efendi
9 Desember 2025 | 20:22 WIB

Sinata.id - Aksi kejahatan yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Medan. Seorang siswa SD dibegal saat hendak...

Baca SelengkapnyaDetails
kebijakan presiden republik indonesia (ri), prabowo subianto tentang pembebasan hutang kredit usaha rakyat (kur) kepada petani yang menjadi korban bencana sumatera diapresiasi anggota komisi iv dpr ri firman soebagyo.
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 20:13 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tentang pembebasan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan meninjau depot pertamina sibolga untuk memastikan stok energi dan distribusi bbm aman dan lancar.
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Deru mesin distribusi energi dipastikan tak berhenti di tengah luka bencana. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan...

Baca SelengkapnyaDetails
ibu hamil di aceh tengah terpaksa ditandu menyeberangi lereng gunung terjal setelah jembatan desa runtuh akibat banjir bandang dan longsor.
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:02 WIB

Sinata.id - Tangisan tertahan dan langkah-langkah tertatih memecah sunyi pegunungan Aceh. Di tengah jalur terjal yang licin akibat hujan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com