Banyuasin, Sinata.id — Polda Sumsel melalui Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.
Para pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (21/10/2025) sore, ringkus aparat kepolisian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut keberhasilan pengungkapan diawali hasil koordinasi dan respon cepat petugas di lapangan.
“Tiga pelaku ditangkap di Desa Regan Agung pada malam hari usai kejadian. Ini sebagai keseriusan Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Insiden berdarah itu berawal dari keributan di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, sekitar pukul 15.00 WIB.
Perselisihan terjadi antara sopir angkutan umum bernopol BG 1447 AQ dengan tiga pria yang menumpangi Toyota Innova Reborn hitam bernopol BG 1719. Diduga, perkelahian dipicu perebutan antrean saat mengisi bahan bakar.
Meski sempat diredam warga, ketegangan berlanjut di Jalan Lintas Palembang–Betung sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban Oberta Parjiman alias Obi (35) mencoba melerai pengeroyokan terhadap rekannya, M. Dwi Yulianto (27), namun justru menjadi sasaran tembakan.
Salah satu pelaku menembakkan pistol FN hingga peluru bersarang di perut dan paha korban. Oberta tewas di tempat, sementara Dwi menderita luka tembak di perut dan kini dirawat di RSUD Banyuasin.
Polisi kemudian melakukan pengejaran cepat dan menangkap tiga pelaku berinisial HS (31), IG (35), dan DSP (23), seluruhnya warga Desa Regan Agung.
Dari tangan mereka, disita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Innova Reborn dengan nomor polisi yang telah diganti, satu mobil angkutan umum, satu sepeda motor Honda Blade, dan sepucuk senjata api FN yang akan diuji balistik.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 170 serta 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Kombes Nandang menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” tegasnya. (A58)