Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Turun ke Jalan, Samsat Siantar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
sistem administrasi satu atap (samsat) pematangsiantar sosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (pkb) tahun 2025, dengan turun ke jalan, rabu 22 oktober 2025.

Sosialisasi pemutihan PKB di Kantor Camat Siantar Martoba

Pematangsiantar, Sinata.id – Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pematangsiantar sosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025, dengan turun ke jalan, Rabu 22 Oktober 2025.

Sosialisasi dilakukan pegawai Samsat Pematangsiantar dengan membagikan brosur, menempel stiker dan memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis.

Pembagian brosur, penempelan stiker dan pemasangan spanduk, kali ini dilakukan di Kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kepala Seksi (Kasi) 1 Tata Usaha Samsat Pematangsiantar, Dian Puspa Lestari mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan pada 8 kantor camat yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Di seluruh kantor camat dan beberapa titik di fasilitas umum. Seperti pom bensin (SPBU),” ucap Dian.

Katanya, kegiatan sosialisasi dilakukan,  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Program pemutihan ada penambahan sampai sekarang, tapi belum terlalu signifikan,” ujarnya.

Lanjut Dian, program pemutihan dan pengurangan (diskon) pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada Desember 2025.

Tutur Dian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pajak, agar mengunjungi Kantor Samsat Induk Pematangsiantar di Jalan Sangnaualuh atau MPP Samsat Pematangsiantar di Jalan Melanthon Siregar Nomor 36.

Atau, masyarakat juga bisa mendatangi Bus Samsat Keliling dan Bus Samsat Saminten (Sabtu Minggu Paten) di Jalan Merdeka.

Ungkapnya, kebijakan pemutihan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/712/KPTS/2025 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak.

Berikut, daftar pemutihan dan diskon PKB Tahun 2025 di Sumatera Utara:

1. Diskon 5% PKB 2025 untuk kendaraan taat pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

2. Pemutihan tunggakan. Berupa pembebasan pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

3. Penghapusan denda. Mencakup bebas denda administrasi PKB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.

4. Pemutihan pajak lainnya, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan Pajak Progresif. (SN14)

Berita Terkait

pemuda muhammadiyah usulkan relokasi pedagang sekitar masjid taqwa
Pematangsiantar

Pemuda Muhammadiyah Usulkan Relokasi Pedagang Sekitar Masjid Taqwa

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 19:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, soroti keberadaan sejumlah pedagang yang berada di Jalan Cokro, tepat...

Baca SelengkapnyaDetails
pondok pesantren (ponpes) mahabbaturrosul saw gelar upacara memperingati hari santri nasional ke xi tahun 2025, rabu 22 oktober 2025.
Pematangsiantar

Ponpes Mahabbaturrosul SAW Gelar Upacara Hari Santri Nasional

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Mahabbaturrosul SAW gelar upacara memperingati Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025, Rabu 22...

Baca SelengkapnyaDetails
dinilai keberadaannya dapat membahayakan pengendara, pemerintah kecamatan siantar bersama polres simalungun dan tni menebang sejumlah pohon yang rawan tumbang di jalan asahan, kecamatan siantar, kabupaten simalungun, rabu 22 oktober 2025.
Pematangsiantar

Dinilai Dapat Membahayakan, Pohon Rawan Tumbang di Siantar Ditebang

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 15:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dinilai keberadaannya dapat membahayakan pengendara, Pemerintah Kecamatan Siantar bersama Polres Simalungun dan TNI menebang sejumlah pohon yang...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi atas sengketa pembayaran lahan untuk fasilitas umum (fasum) di grand rakutta indah (gri) kembali gagal menemukan titik terang. masalah itu pun akan dibawa ke ranah hukum.
Pematangsiantar

Mediasi Gagal, Sengketa Kaplingan GRI Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Mediasi atas sengketa pembayaran lahan untuk fasilitas umum (fasum) di Grand Rakutta Indah (GRI) kembali gagal menemukan...

Baca SelengkapnyaDetails
dana kredit usaha rakyat (kur) yang masuk ke sumatera utara (sumut) mencapai rp 11 triliun. namun perolehan itu dinilai belum maksimal. karena masih ada yang belum mendata umkm di daerahnya.
Regional

Dana KUR di Sumatera Utara Rp 11 Triliun Dinilai Belum Maksimal

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 11 triliun. Namun perolehan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id