Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Uji Materi Pasal 8 UU Pers oleh MK Diwarnai Dua Pandangan

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Rubrik: Nasional
gedung mahkamah konstitusi. ist

Gedung Mahkamah Konstitusi. ist

Jakarta, Sinata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemeriksaan formil terhadap pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Proses yudisial ini memunculkan perbedaan pandangan antara organisasi wartawan, dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai pasal tersebut masih relevan, sementara pemohon mengkritiknya sebagai pasal multitafsir.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa PWI mendukung keberadaan pasal tersebut. Menurutnya, norma dalam pasal itu merupakan pijakan utama untuk menjaga kemerdekaan pers.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional yang memperkuat norma ini tanpa mengubah makna yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade,” ujarnya.

Meski mendukung, PWI justru meminta MK untuk mempertegas tafsir hukum dari pasal tersebut. Tujuannya agar perlindungan hukum bagi wartawan di lapangan menjadi semakin kuat dan efektif.

Munir menilai persoalan utamanya bukan terletak pada substansi pasal, melainkan pada lemahnya koordinasi dan pelaksanaannya di lapangan.

Ia mengungkapkan, banyak wartawan masih kerap mengalami kriminalisasi dan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa perlindungan bagi wartawan harus komprehensif, mencakup aspek fisik, digital, dan psikologis, di samping perlindungan hukum.

“Perlindungan hukum bukan berarti kekebalan hukum, melainkan jaminan agar wartawan tidak dipidana karena karya jurnalistik yang sah,” tegas Munir.

Di sisi lain, uji materiil ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (Iwakum) yang berpendapat bahwa Pasal 8 UU Pers menimbulkan penafsiran ganda dan berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.

PWI berharap hasil uji materi ini pada akhirnya dapat memperkuat posisi pers nasional sebagai pilar demokrasi dan memastikan wartawan dapat bekerja secara aman, bebas, dan bertanggung jawab. (A58)

Berita Terkait

setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari pertamina, sekretaris daerah (sekda) kota pematangsiantar junaedi sitanggang memastikan, bahwa stok bahan bakar minyak (bbm) di kota pematangsiantar, aman. sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari Pertamina, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang memastikan stok Bahan...

Baca SelengkapnyaDetails
yang diketahui pemko pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (thm) evo star cuma izin karaoke keluarga. sehingga jam operasionalnya dari pukul 10.00 wib hingga 22.00 wib.
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 13:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Yang diketahui Pemko Pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (THM) Evo Star cuma izin karaoke keluarga....

Baca SelengkapnyaDetails
puluhan massa gerakan sosial pemuda/i rami sekitar (gespersi) gelar aksi unjuk rasa di dprd pematangsiantar, kamis 11 desember 2025.
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 11:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Puluhan massa Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitar (Gespersi) gelar aksi unjuk rasa di DPRD Pematangsiantar, Kamis 11...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:17 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Kasih bukan hanya sebuah perasaan—ia adalah pengalaman yang diolah dalam waktu, ditempa melalui luka, dan dimurnikan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:15 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Betlehem, yang berasal dari kata Bet Lehem dalam bahasa Ibrani dengan arti Rumah Roti, dikenal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

11 Desember 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com