Sinata.id – Aksi nekat seorang pemuda asal Bandung berinisial IRW (26) berakhir di tangan polisi setelah kebohongannya terbongkar. Ia berpura-pura menjadi korban begal di kawasan Jembatan Tol Cisumdawu, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dan bahkan melukai dirinya sendiri untuk meyakinkan aparat.
Drama itu terjadi pada 16 Oktober 2025 dini hari. IRW datang ke Polres Sumedang dengan wajah cemas, mengaku baru saja dibegal dan kehilangan sepeda motornya. Namun, kecurigaan polisi muncul ketika hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian sama sekali tidak menunjukkan adanya tindak kejahatan.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, setelah penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya mengaku bahwa cerita begal itu hanyalah karangan.
“IRW mengaku semua laporan itu palsu. Ia sendiri yang membuat luka di tubuhnya agar ceritanya terlihat meyakinkan,” ungkap Kapolres, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Negara bagi Dunia Santri
Motif Ekonomi dan Judi Online
Di balik laporan palsu tersebut, tersimpan motif tekanan ekonomi dan kecanduan judi online. IRW mengaku sudah menggadaikan motor Honda Vario 160 miliknya untuk menutupi utang dan bermain judi daring.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti transfer Rp3 juta ke akun judi online sehari sebelum laporan palsu dibuat.
“Motifnya murni karena alasan ekonomi dan kecanduan bermain judi online,” tambah AKBP Sandityo.
Selain uang transfer, polisi juga menyita sepeda motor, surat kendaraan, dua kartu ATM, ponsel, serta tangkapan layar transaksi judi online. Semua barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.
Atas perbuatannya, IRW dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
“Pelajaran penting bagi masyarakat, jangan pernah membuat laporan palsu. Karena setiap kebohongan di depan hukum akan terbongkar,” tegas Kapolres. [zainal/a46]