Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Rubrik: Regional
lbh medan desak oditur ajukan banding atas vonis ringan sertu rp

Medan, Sinata.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan keberatan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Sertu RP dalam perkara kematian pelajar MHS (15).

LBH menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan dan menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum di lingkungan peradilan militer.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai pertimbangan hukum majelis hakim tidak sejalan dengan fakta persidangan.

“Saksi Det Malem Haloho menyebut korban mengalami sakit berat, muntah terus-menerus, dan tidak bisa duduk sebelum meninggal. Sementara saksi lain, Ismail Syahputra Tampubolon, menyaksikan korban didorong hingga terjatuh di antara rel,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Irvan menambahkan, keterangan serupa juga pernah disampaikan saksi Naura Panjaitan sebelum meninggal dunia.

Ia menilai tuntutan Oditur Militer yang hanya menuntut satu tahun penjara tidak sesuai dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara apabila kekerasan terhadap anak menyebabkan kematian.

LBH Medan mendesak Oditur Militer untuk mengajukan banding dan berencana melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung atas dugaan kejanggalan dalam putusan.

Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Letkol Ziky Suryadi menyatakan terdakwa terbukti lalai hingga menyebabkan kematian dan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara serta restitusi sebesar Rp12,7 juta kepada ibu korban. Putusan ini sempat memicu tangis dan protes keluarga korban di ruang sidang.

Korban MHS, pelajar SMP di Medan, meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan oleh oknum TNI saat berada di lokasi tawuran di Kabupaten Deliserdang. (SN8)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

Editor: Ferry SP Sinamo
10 Desember 2025 | 05:05 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede. MH. Amsal 25:26 menyebutkan, "Seperti mata air yang keruh dan sumber yang kotor, demikianlah...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala.
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

Editor: Ferry SP Sinamo
10 Desember 2025 | 05:00 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Laporan Iman – Kisah Persembahan Orang Majus Setelah Kelahiran Kristus Kisah kedatangan orang-orang Majus dari...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iv dpr ri riyono mengultimatum kementerian kehutanan (kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat waktu 30 hari.
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 21:06 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengultimatum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang siswa sd dibegal di medan timur. pelaku ditangkap tekab. sepeda motor korban digadai demi judi online dan sabu.
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

Editor: Zainal Efendi
9 Desember 2025 | 20:22 WIB

Sinata.id - Aksi kejahatan yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Medan. Seorang siswa SD dibegal saat hendak...

Baca SelengkapnyaDetails
kebijakan presiden republik indonesia (ri), prabowo subianto tentang pembebasan hutang kredit usaha rakyat (kur) kepada petani yang menjadi korban bencana sumatera diapresiasi anggota komisi iv dpr ri firman soebagyo.
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 20:13 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tentang pembebasan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com