Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Rubrik: Nasional
supervisor minimarket di purwakarta, heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, dina oktaviani (21).

Supervisor minimarket di Purwakarta, Heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, Dina Oktaviani (21), di ruang tamu rumahnya. Kasus yang mengguncang publik ini kini ditangani Polres Purwakarta.

Purwakarta, Sinata.id  – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) yang dilakukan oleh Haryanto (27). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan keji tersebut dilatarbelakangi oleh hasrat seksual pelaku terhadap korban yang merupakan rekan kerja di minimarket.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan, pelaku lebih dulu menganiaya korban hingga tak berdaya sebelum melakukan kekerasan seksual.

Ironisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia.

“Motifnya adalah ketertarikan pelaku terhadap korban. Modusnya dengan melakukan penganiayaan, kemudian rudapaksa setelah korban tidak berdaya,” ujar Uyun, Rabu (22/10/2025).

Setelah memastikan korban tewas, Haryanto berupaya menghilangkan jejak. Ia membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban, lalu membuangnya ke Sungai di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Tubuh korban akhirnya ditemukan mengapung di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kabupaten Karawang.

Baca juga:

Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

Tampang Heryanto, Supervisor Alfamart Tega Habisi Dina Oktaviani di Ruang Tamu

Tak berhenti di situ, pelaku juga membakar sejumlah barang milik korban untuk menghapus bukti, sementara beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, dan barang pribadi lainnya dijual.

“Sebagian barang bukti dibakar dan sebagian dijual. Namun hasil olah TKP berhasil mengungkap sejumlah barang sebagai alat bukti,” katanya.

Atas perbuatannya, Haryanto dijerat dengan beragam pasal, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas AKP Uyun. (A58)

Berita Terkait

anggota komisi iv dpr ri riyono mengultimatum kementerian kehutanan (kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat waktu 30 hari.
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 21:06 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengultimatum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menindak pelaku ilegal logging dalam tenggat...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang siswa sd dibegal di medan timur. pelaku ditangkap tekab. sepeda motor korban digadai demi judi online dan sabu.
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

Editor: Zainal Efendi
9 Desember 2025 | 20:22 WIB

Sinata.id - Aksi kejahatan yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Medan. Seorang siswa SD dibegal saat hendak...

Baca SelengkapnyaDetails
kebijakan presiden republik indonesia (ri), prabowo subianto tentang pembebasan hutang kredit usaha rakyat (kur) kepada petani yang menjadi korban bencana sumatera diapresiasi anggota komisi iv dpr ri firman soebagyo.
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 20:13 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tentang pembebasan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan meninjau depot pertamina sibolga untuk memastikan stok energi dan distribusi bbm aman dan lancar.
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Deru mesin distribusi energi dipastikan tak berhenti di tengah luka bencana. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan...

Baca SelengkapnyaDetails
ibu hamil di aceh tengah terpaksa ditandu menyeberangi lereng gunung terjal setelah jembatan desa runtuh akibat banjir bandang dan longsor.
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:02 WIB

Sinata.id - Tangisan tertahan dan langkah-langkah tertatih memecah sunyi pegunungan Aceh. Di tengah jalur terjal yang licin akibat hujan dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

9 Desember 2025 | 18:55 WIB
Seleb

Bantuan Kemanusiaan dari Haldy Sabri–Irish Bella Tiba di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 18:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com