Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPRD Seriusi Perda Insentif Guru Agama Informal, Noel: Harus Warga Siantar

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dprd kota pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa insentif dari pemerintah. pun begitu, anggota badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar, imanuel lingga alias noel menegaskan, pada perda itu nantinya, guru agama informal yang mendapat insentif, harus warga kota pematangsiantar.

Imanuel Lingga alias Noel (kiri) dan Alponso Sinaga

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa insentif dari pemerintah.

Pun begitu, Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar, Imanuel Lingga alias Noel menegaskan, pada perda itu nantinya, guru agama informal yang mendapat insentif, harus warga Kota Pematangsiantar.

Untuk itu, Noel berharap, masyarakat Kota Pematangsiantar mendukung kerja anggota dewan untuk memperjuangkan insentif guru agama informal.

“Karena memang sudah selayaknya guru mengaji, guru sekolah minggu dan guru agama informal dari agama lainnya untuk mendapat perhatian dari pemerintah,” sebut Noel.

Sebagai bentuk keseriusan DPRD sebagai inisiator pembentukan perda insentif untuk guru agama informal, Bapemperda menggelar rapat kerja (raker) dengan tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis 23 Oktober 2025.

Rapat kerja dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pematangsiantar Alponso Sinaga. Sedangkan dari Pemko Pematangsiantar, tampak hadir Kabag Hukum Edi Sutrisno, Kabag Kesejahteraan Rakyat Misnan dan lainnya.

Pada rapat kerja, berbagai hal dibahas anggota dewan bersama tim dari Pemko Pematangsiantar untuk merumuskan draf (rancangan) perda insentif tersebut.

“Setelah draf kita sempurnakan, selanjutnya akan dilakukan publik hearing. Lalu, bersama Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, dikoordinasikan dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara,” ucap Alponso Sinaga selepas raker.

Katanya, publik hearing akan dilakukan DPRD Kota Pematangsiantar pada tahun 2025. Sedangkan perda tersebut ditarget, sudah bisa menjadi payung hukum pemberian insentif pada tahun 2026 mendatang.

Papar Alponso, yang dimaksud guru agama informal adalah, guru atau tenaga pendidik diluar dari guru pada lembaga pendidikan formal. Seperti guru mengaji, guru sekolah minggu dan istilah lain untuk tenaga pendidik dari agama yang diakui negara.

“Jadi ini akan memberikan insentif kepada guru agama informal dari semua agama yang diakui pemerintah,” ujarnya.

Sementara pada saat pembahasan draf, disepakati, yang mendapatkan insentif adalah guru agama informal yang telah mengabdi (mengajar) paling singkat 1 tahun.

Kemudian, guru agama yang bakal mendapat insentif, merupakan tenaga pendidik informal yang mengajar di rumah ibadah atau yang mengajar di bawa naungan rumah ibadah.

“Yang mengajar di rumah warga atau tempat lain, tapi dibawa naungan rumah ibadah, juga dapat,” sebut Anggota DPRD dari PKS, Tigor Harahap pada raker tersebut. (*)

Berita Terkait

dinkes pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan, menyusul tren lonjakan penyakit ISPA...

Baca SelengkapnyaDetails
badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah) tentang tenaga kerja lokal dan insentif untuk guru agama dari sektor pendidikan informal.
Pematangsiantar

DPRD Siantar Bahas Penyempurnaan Draf Perda Tenaga Kerja Lokal

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 19:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah)...

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori/desa) sibaganding, marno bakkara diadukan hotmian bakkara ke polsek parapat, rabu 22 oktober 2025.
Pematangsiantar

Kuburan Dibongkar, Pangulu Sibaganding Diadukan ke Polsek Parapat

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori/Desa) Sibaganding, Marno Bakkara diadukan Hotmian Bakkara ke Polsek Parapat, Rabu 22 Oktober 2025. Kuasa...

Baca SelengkapnyaDetails
pasar murah keliling di pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Pasar Murah Keliling Jadi Senjata Andalan Tekan Inflasi di Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar menggelar program Pasar Murah Keliling (Starling) sebagai strategi konkret menekan laju inflasi, khususnya pada komoditas...

Baca SelengkapnyaDetails
restoran waralaba kentucky fried chicken (kfc) di kota pematangsiantar disebut nunggak pajak restoran hingga lebih dari rp 1 miliar.
Pematangsiantar

KFC di Siantar Disebut Nunggak Pajak Restoran Lebih dari Rp 1 Miliar, Manajer Membantah

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Restoran waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kota Pematangsiantar disebut nunggak pajak restoran hingga lebih dari Rp...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

23 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Crime Story

Kisah Tragis Satomi Kitaguchi, Siswi SMA Berprestasi yang Tak Pernah Kembali

23 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

23 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

23 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Pangulu Sibaganding Tanggapi Soal Dirinya Diadukan ke Polsek Parapat

23 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

23 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Simalungun

Diduga Curi Brondolan Sawit, 2 Pria Diserahkan ke Polsek Tanah Jawa

23 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

23 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Regional

Pengusaha Tambang Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

23 Oktober 2025 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Bahas Penyempurnaan Draf Perda Tenaga Kerja Lokal

23 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Simalungun

3 Hakim PN Simalungun Mutasi, 1 Juru Sita Pensiun

23 Oktober 2025 | 19:24 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id