Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dicopot dari Sekdis, Simon Duga Wali Kota Siantar Bertindak Sewenang-wenang

Editor: Gunawan Purba
24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
jabatan sekretaris dinas (sekdis) pendidikan dan kebudayaan dicopot dari simon tarigan hasilkan protes. sebab wali kota pematangsiantar diduga bertindak sewenang-wenang.

Sekda Junaedi Sitanggang (kiri) dan Simon Tarigan (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id – Jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan dicopot dari Simon Tarigan hasilkan protes. Sebab Wali Kota Pematangsiantar diduga bertindak sewenang-wenang.

Terhitung sejak 3 Oktober 2025 lalu, Simon Tarigan tak lagi menjabat Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematangsiantar. Ia digantikan Risbon Sinaga.

Setelah itu diketahui, kalau Simon dipindahkan ke SMP Negeri 1 Pematangsiantar sebagai guru olah raga, dengan jabatan fungsional (JF) ahli muda melekat padanya.

Ditemui Jumat 24 Oktober 2025, Simon Tarigan menilai kebijakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi terhadap dirinya berupa demosi. Protes terhadap kebijakan wali kota itu pun telah ia sampaikan melalui surat tertanggal 14 Oktober 2025.

Pada protesnya, mantan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan ini menyoroti sejumlah kejanggalan perpindahan dirinya dari pejabat struktural ke jabatan fungsional (guru).

Katanya, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, untuk dapat kembali menjadi guru, seorang ASN haruslah lulus uji kompetensi.

Sedangkan dirinya, tutur Simon, sama sekali tidak pernah mengikuti uji kompetensi untuk menjadi guru kembali. “Saya tidak pernah mengikuti uji kompetensi sebelum saya dipindahkan menjadi guru,” ucapnya.

Sementara sesuai amanah Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024, katanya, pengangkatan dirinya sebagai guru masuk dalam kategori pengangkatan jabatan lain. Dimana mekanismenya harus mengikuti uji kompetensi, dan dinyatakan lulus dari uji kompetensi tersebut.

Sebutnya, ia mengetahui dimutasi setelah menerima surat keputusan mutasi dari pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pematangsiantar melalui pesan Whatsapp (WA).

Selain kejanggalan yang ia nilai, Simon juga bercerita tentang dampak yang ia terima dari pemindahan dirinya sebagai guru di SMP Negeri 1. Seperti, ia bakal tidak mendapat tunjangan profesi guru untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2025. Serta, penghasilan dan kesejahteraannya juga menurun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, kalau mutasi pejabat telah melalui prosedur.

“Seluruh pelantikan sesuai dengan usulan BKN (Badan Kepegawaian Negara). BKN sudah mengizinkan Simon dikembalikan jabatannya sebagai guru,” ujar Junaedi.

Dijelaskan Junaedi, saat diangkat pada jabatan struktural, Simon diberhentikan sementara dari jabatan fungsional. Dan saat ini, dia dikembalikan ke jabatan jabatan fungsional.

Lebih lanjut Junaedi menyebut, kalau surat protes (keberatan) Simon telah ia balas (jawab). “Nggak ada demosi. Sudah sesuai ketentuan. Dia dikembalikan ke jabatan fungsionalnya di awal,” tutur Junaedi. (SN14)

Berita Terkait

setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari pertamina, sekretaris daerah (sekda) kota pematangsiantar junaedi sitanggang memastikan, bahwa stok bahan bakar minyak (bbm) di kota pematangsiantar, aman. sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari Pertamina, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang memastikan stok Bahan...

Baca SelengkapnyaDetails
yang diketahui pemko pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (thm) evo star cuma izin karaoke keluarga. sehingga jam operasionalnya dari pukul 10.00 wib hingga 22.00 wib.
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 13:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Yang diketahui Pemko Pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (THM) Evo Star cuma izin karaoke keluarga....

Baca SelengkapnyaDetails
puluhan massa gerakan sosial pemuda/i rami sekitar (gespersi) gelar aksi unjuk rasa di dprd pematangsiantar, kamis 11 desember 2025.
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 11:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Puluhan massa Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitar (Gespersi) gelar aksi unjuk rasa di DPRD Pematangsiantar, Kamis 11...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:17 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Kasih bukan hanya sebuah perasaan—ia adalah pengalaman yang diolah dalam waktu, ditempa melalui luka, dan dimurnikan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:15 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Betlehem, yang berasal dari kata Bet Lehem dalam bahasa Ibrani dengan arti Rumah Roti, dikenal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

11 Desember 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com