Pematangsiantar, Sinata.id – Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, ditutup.
Sikap menolak THM berdekatan dengan gereja, disampaikan Ketua Majelis Jemaat GMII Bukit Sion, Pdt Alberth Tombokan, beberapa hari setelah Lurah Merdeka memfasilitasi pertemuan antara pihak THM Anda dengan pihak GMII Bukit Sion. Pertemuan dilakukan, Rabu 22 Oktober 2025 lalu.
“Mereka (pihak THM Anda) hanya mau memperbaiki suara yang mengganggu saja, dan katanya mau memperhatikan keluhan masyarakat, selain soal suara, juga aktivitas pengunjung, itu aja,” ucap Alberth, Sabtu 25 Oktober 2025.
Kata Alberth, Lurah Merdeka hanya bisa menegur berdasarkan keluhan masyarakat, termasuk keluhan dari pihak gereja. Sedangkan untuk menutup, sebutnya, lurah tidak miliki wewenang.
Alberth juga mengungkap, kalau pihak THM Anda tidak mampu menunjukkan perizinan yang dimiliki. “Mengenai izinnya, mereka belum bisa menunjukkan dan akan sampaikan nanti ke pihak kelurahan,” ujarnya.
Sekretaris Lurah Merdeka, Dapot Saragih, Senin 27 Oktober 2025, mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau. Karena tidak memiliki kewenangan untuk menutup.
Sementara Kasi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum Kelurahan Merdeka, Maylinda Lumban Tobing menegaskan kalau pihak THM Anda belum ada mengantar dokumen perizinan yang dimiliki THM tersebut ke Kantor Lurah Merdeka.
“Belum ada disampaikan oleh mereka (Anda) kepada kita pihak kelurahan,” tutur Maylinda.
Disebut hadir pada pertemuan tersebut, Lurah Merdeka, dari GMII Pdt Alberth Tombokan, mewakili THM Anda Daniel Simanjuntak, Ketua RT 01 Rosdiana Sinaga, RW O1 J Gultom dan Babinsa Kelurahan Merdeka. (SN14)