Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)

Kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut. Hal ini dapat dilihat wartawan di seputaran Lapangan Merdeka, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, masih beroperasinya kendaraan odong-odong.

Putusan pengadilan berawal dari gugatan warga Rindu Erwin Marpaung lewat kuasa hukum Pondang Hasibuan, yang menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai Kasat Lantas Polres Pematangsiantar. Putusan itu menyatakan kereta hias berupa odong-odong dilarang beroperasi.

Terkait masih beroperasinya wahana hiburan itu, Pondang menyatakan kepolisian lalai menindak odong-odong meski beropeasi ilegal. Dia menyayangkan aparat Polres Pematangsiantar melakukan pembiaran tersebut.

“Itu bentuk pembiaran dan perbuatan melawan hukum, karena sudah ada akta van dading-nya (akta perdamaian),” ujarnya dihubungi Sinata.id, Senin (27/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska menyatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengemudi odong-odong agar tak beroperasi.

“Tadi malam sudah kami imbau bang, yang piket kami datang kan kesitu,” ujar Friska melalui pesan singkat WhatsApp. Dia menyatakan untuk sementara waktu, personelnya tidak dapat melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Bang untuk sementara perintah dari atasan tilang ditarik dulu, jadi kita belum bisa menilang manual, hanya bisa ETLE (tilang elektronik) ya. Nanti kalau ada perintah boleh menilang, kami akan tindak ya,” ujarnya.

Sebelumnya, putusan akta perdamaian dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Sayed Tarmidzi, didampingi beranggotakan Nasfi Firdaus dan Rinding Sambara di ruang sidang PN Pematangsiantar, Senin (16/06/2025).

Salah satu poin penting dalam perdamaian tersebut menyatakan, penggugat dan para tergugat sepakat bahwa kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan menggunakan bak penumpang, seperti odong-odong, telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (SN14)

Berita Terkait

google menegaskan bahwa konten copy-paste dan auto-generated content melanggar pedoman dan berpotensi memicu penalti serius.
Teknologi

Konten Copy-Paste Melanggar Pedoman Google, Hati-hati Penalti!

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 03:01 WIB

Sinata.id - Google, raksasa mesin pencari menegaskan bahwa praktik konten copy-paste, scraping, spinning, hingga publikasi otomatis konten di berbagai blog...

Baca SelengkapnyaDetails
google merilis fitur baru ai-powered configuration di search console, memungkinkan analisis data seo hanya dengan satu prompt.
AI

Google Merilis Fitur Baru AI-Powered Configuration di Search Console

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 02:43 WIB

Sinata.id - Google kembali menggegerkan dunia Search Enging Optimization. Raksasa teknologi itu resmi memperkenalkan fitur baru AI-Powered Configuration, sebuah fitur...

Baca SelengkapnyaDetails
google core update desember 2025 resmi dirilis dengan pembaruan algoritma besar yang diprediksi memicu fluktuasi ranking selama tiga pekan.
Teknologi

Google Core Update Desember 2025 Dirilis, Ranking Situs Diprediksi Bergejolak Hingga 3 Pekan

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 02:18 WIB

Sinata.id — Dunia Search Engine Optimization (SEO) kembali “berguncang”. Google Core Update Desember 2025 resmi dirilis dengan pembaruan algoritma besar...

Baca SelengkapnyaDetails
penonton dianjurkan untuk menggunakan link nonton dynamite kiss di platform resmi demi mendukung industri kreatif.
Entertainment

Spoiler dan Link Nonton Dynamite Kiss Episode 9-10 Sub Indo

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 02:01 WIB

Sinata.id — Dua episode terbaru Dynamite Kiss dipastikan menjadi titik balik drama komedi romantis yang tengah digandrungi penonton Asia ini....

Baca SelengkapnyaDetails
link live streaming lyon vs go ahead eagles dapat diakses. simak jadwal lengkap, kick-off pukul 03.00 wib.
Liga Eropa

Live Streaming: Link Lyon vs Go Ahead Eagles, Kick-off 03.00 WIB

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 01:48 WIB

Sinata.id - Pertandingan hidup-mati Olympique Lyon vs Go Ahead Eagles di Matchday keenam Liga Europa 2025/2026 bakal tersaji Jumat (12/12/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Teknologi

Konten Copy-Paste Melanggar Pedoman Google, Hati-hati Penalti!

12 Desember 2025 | 03:01 WIB
AI

Google Merilis Fitur Baru AI-Powered Configuration di Search Console

12 Desember 2025 | 02:43 WIB
Teknologi

Google Core Update Desember 2025 Dirilis, Ranking Situs Diprediksi Bergejolak Hingga 3 Pekan

12 Desember 2025 | 02:18 WIB
Entertainment

Spoiler dan Link Nonton Dynamite Kiss Episode 9-10 Sub Indo

12 Desember 2025 | 02:01 WIB
Liga Eropa

Live Streaming: Link Lyon vs Go Ahead Eagles, Kick-off 03.00 WIB

12 Desember 2025 | 01:48 WIB
Regional

Bareskrim Selidiki Jejak Gelondongan Kayu Diduga Pemicu Banjir Bandang Tapteng

12 Desember 2025 | 01:33 WIB
News

Restoran India Tebing Tinggi Terbakar, 9 Orang Luka-luka

12 Desember 2025 | 01:29 WIB
Regional

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang Pengemudi Betor dan Ajak Warga Aktifkan Pos Satkamling

12 Desember 2025 | 01:27 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Janji Tinjau Ulang Izin THM Evo

11 Desember 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

PSSSIB Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tapteng-Sibolga

11 Desember 2025 | 21:42 WIB
Nasional

112.551 Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Aceh Paling Parah

11 Desember 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Massa Desak Pemerintah Kota Tutup Seluruh THM di Siantar

11 Desember 2025 | 21:35 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com