Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wajib Pajak di Siantar Nunggak Rp 3,755 Miliar, Ini Daftarnya

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
hingga 30 september 2025, wajib pajak di kota pematangsiantar nunggak pajak sebesar rp 3,755 miliar.

Ilustrasi nunggak pajak

Pematangsiantar, Sinata.id – Hingga 30 September 2025, wajib pajak di Kota Pematangsiantar nunggak pajak sebesar Rp 3,755 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Ari Sembiring SSTP, Senin 27 Oktober 2025.

Tunggakan terbesar terdapat pada pajak makanan dan minuman, mencapai Rp 1,869 miliar, dari semula pada 1 Januari 2025 tertunggak Rp 2,174 miliar.

Kemudian disusul pajak tenaga listrik sebesar Rp 1,826 miliar. Tunggakan pajak tenaga listrik ini sama sekali belum berkurang sejak 1 Januari 2025 hingga 30 September 2025.

Berikut, ini daftar pajak tertunggak hingga 30 September 2025:

1. Pajak Jasa Perhotelan, awal tahun tertunggak Rp 705 juta. Berhasil ditagih Rp 164 juta. Sisa tunggakan Rp 541,2 juta.

2. Pajak Makanan dan/atau Minuman, awal tahun tertunggak Rp 2,174 miliar. Berhasil ditagih Rp 305,757 juta. Sisa tunggakan Rp 1,869 miliar

3. Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan, awal tahun tertunggak Rp 141 juta. Berhasil ditagih Rp 33,829 juta. Sisa tunggakan Rp 107,413 juta

4. Pajak Jasa Parkir, awal tahun tertunggak Rp 81,368 juta. Berhasil ditagih Rp 47,145 juta. Sisa tunggakan Rp 34,2 juta

5. Pajak Tenaga Listrik, awal tahun tertunggak Rp 1,826 miliar. Sisa tunggakan tetap Rp 1,826 miliar.

6. Pajak Air Tanah, awal tahun tertunggak Rp 147,4 juta. Berhasil ditagih Rp 12,399 juta. Sisa tunggakan Rp 135 juta

7. Pajak Reklame, awal tahun tertunggak Rp 1,325 miliar. Berhasil ditagih Rp 256,899 juta. Sisa tunggakan Rp 1,068 miliar.

Secara menyeluruh, awal tahun 2025, pajak tertunggak mencapai Rp 6,4 miliar. Sedangkan yang berhasil ditagih BPKPD sebesar Rp 2,646 miliar. Sehingga sisa pajak tertunggak Rp 3,755 miliar. (*)

Berita Terkait

alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut....

Baca SelengkapnyaDetails
usai dipertemukan oleh lurah merdeka, harianto saragih, pihak gereja misili injil indonesia (gmii) bukit sion tetap inginkan tempat hiburan malam (thm) anda di jalan ahmad yani, kota pematangsiantar, ditutup.
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan...

Baca SelengkapnyaDetails
satlantas pematangsiantat edukasi siswa agar tertib berkendara. ist
Pematangsiantar

Satlantas Pematangsiantar Edukasi Pelajar SMPN 9 Soal Tertib Berkendara

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Police Go School di SMPN 9, Jalan Medan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

27 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

27 Oktober 2025 | 21:03 WIB
News

Penertiban Bangunan Liar di Tanjung Morawa Berujung Ricuh, Warga Histeris Saat Rumah Dibongkar

27 Oktober 2025 | 20:49 WIB
News

Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut

27 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Poldasu Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan 3C

27 Oktober 2025 | 20:15 WIB
News

Kronologi Kebakaran Kios di Sahkuda, Petir Hantam Lemari Es, Disusul Kobaran Api

27 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Simalungun

Petir Menggelegar dan Jerit Histeris Awal Kebakaran di Simalungun

27 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

27 Oktober 2025 | 18:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com