Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

Editor: Messi
28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Rubrik: Regional
plh kepala bpkpad tapteng, basyri nasution.

Plh Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution.

Tapteng, Sinata.id– Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, di kantornya di Pandan, Jumat (24/10/2025).

Ia menyebutkan, dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola APBD Tapanuli Tengah. Postur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengalami penurunan dana transfer sebesar Rp.176.419.983.644, dari tahun anggaran 2025.

“Sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bahwa belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan APBD.

Sementara dirancangan APBD Tapteng Tahun Anggaran 2026 sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp540.144.823.448,99,” ungkap Basyri.

Dalam rancangan APBD Tapteng TA 2026 untuk belanja operasi sebanyak Rp849.689.057.042,29 yang terdiri dari, belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Sedangkan belanja modal hanya Rp10.730.419.448,88 yang terdiri dari, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bagunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga sebesar Rp3.491.491.851,73.

Belanja pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo untuk TA 2026 sebesar Rp.10.652.846.124. Anggaran untuk Sekretariat DPRD sebesar Rp23.806.019.731, dimana anggaran untuk DPRD Tapteng sebesar Rp.19.734.666.558.

Menurut Basyri, melihat postur anggaran tahun 2026 untuk belanja pegawai yang sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp540.144.823.448,99, sudah tidak memungkinkan lagi menambah beban anggaran khusus untuk pegawai termasuk TKS yang memang sebelumnya telah dinyatakan dalam kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut mengamanatkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai Non-ASN di luar PNS dan PPPK, apalagi yang tidak masuk dalam Database BKN dan tidak terpenuhinya berbagai ketentuan atas regulasi yang telah terbit menyangkut ASN dan Non-ASN.

Namun walaupun demikian, sambung Basyri, Pemkab Tapteng tetap memperjuangkan TKS khususnya dari bidang kesehatan yang telah diberhentikan, mengacu dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku sembari menunggu tindak lanjut.

“Pada prinsipnya Pemkab Tapanuli Tengah mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (A1)

 

Berita Terkait

pemerintah thailand membubarkan dewan perwakilan rakyat (dpr) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah perdana menteri anutin charnvirakul menyerahkan kembali mandat kepada rakyat.
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:21 WIB

Bangkok, Sinata.id - Pemerintah Thailand membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah Perdana Menteri...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati lampung tengah dan empat tersangka lain dipamerkan kpk. ist
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Pematangsiantar bernama Wira menjadi korban penipuan berkedok donasi kemanusiaan setelah menerima bukti transfer fiktif dari pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi viii dpr ri selly andriany gantina menegaskan, penanganan bencana di aceh harus dilakukan dengan cepat, sinkron, dan berpihak sepenuhnya kepada korban
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 20:15 WIB

Banda Aceh, Sinata.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, penanganan bencana di Aceh harus dilakukan dengan cepat,...

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan natal paud ask. foto: hendrik/sinata
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 19:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ratusan anak didik beserta orang tua PAUD Anugerah Sungai Kehidupan (ASK), menggelar perayaan Natal dengan tema "Kado...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com