Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Rubrik: Regional
seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak

Toba, Sinata.id– Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis, dan kalangan hukum kini berpadu dalam satu seruan: “Tutup TPL, Selamatkan Danau Toba!”

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (16/10/2025), ratusan pengacara yang tergabung dalam Forum Lintas 100 Pengacara mendesak DPRD membentuk langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas TPL yang dinilai telah menimbulkan kerusakan ekologis parah di kawasan Danau Toba.

Ketua Pansus Tutup TPL, Rinaldi Naibaho, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi publik sekaligus memeriksa dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas industri pulp tersebut. “Kami akan turun langsung ke lapangan, termasuk mendatangi kantor TPL di Parmaksian, Kabupaten Toba, guna memastikan fakta-fakta kerusakan yang terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Edward Pakpahan, SH., MH., Ketua Forum Lintas 100 Pengacara, menilai perjuangan mereka bukan hanya soal menentang korporasi, tetapi tentang menyelamatkan warisan alam Danau Toba bagi generasi mendatang. “Penebangan pohon secara masif telah menyebabkan banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, hingga kematian ikan di Danau Toba. Ini bukan isu kecil, ini bencana ekologis nasional,” tegas Edward.
Ia juga mempertanyakan kontribusi TPL terhadap masyarakat lokal. “Selama puluhan tahun beroperasi, apa yang masyarakat dapat? Tidak ada peningkatan ekonomi, tidak ada CSR yang transparan, dan PAD pun nyaris nihil,” tambahnya.

Langkah hukum juga tengah disiapkan. Luhung Girsang, salah satu pengacara yang tergabung dalam forum tersebut, mengungkapkan bahwa tim hukum kini tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk membuka kemungkinan gugatan class action terhadap TPL. “Kami akan buktikan di pengadilan bahwa kegiatan mereka telah melanggar prinsip kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Senada, Junaidi Barus menyebut bencana alam yang berulang di Kecamatan Sitiotio dan Bonan Dolok menjadi bukti nyata dampak pembabatan hutan. Ia menilai perjuangan ini membutuhkan kolaborasi serius antar elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Dari sisi legislatif, Parluhutan Samosir, anggota DPRD Kabupaten Samosir, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum. “Kami membutuhkan data valid dan yuridis agar langkah yang diambil DPRD kuat secara hukum. Faktanya, selama pemerintahan Vandiko, Pemkab Samosir tidak pernah menerima CSR dari TPL,” ungkapnya.

Sementara itu, Ganda Sirait, SH., MH., Ketua Umum LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sekaligus Sekretaris Umum Forum Lintas 100 Advokat, menyoroti dampak kerusakan yang luar biasa di Pulau Samosir.
“Penebangan pohon besar-besaran untuk eukaliptus telah menyebabkan penggundulan parah. Ribuan hektar hutan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat adat kehilangan sumber kehidupan mereka,” ujar Ganda.

Lebih jauh, Ganda menegaskan bahwa tindakan TPL telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 119 huruf (b), yang mengatur larangan kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat adat.
“Pemerintah pusat wajib turun tangan mengevaluasi seluruh izin operasional TPL di wilayah Samosir. DPRD melalui Pansus Tutup TPL harus segera memberikan rekomendasi tegas: hentikan operasi TPL di Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Gelombang desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Toba sudah muak terhadap dominasi korporasi yang mengabaikan kelestarian alam. Jika aspirasi ini tak segera ditindaklanjuti, bukan hanya Danau Toba yang terancam, tetapi juga eksistensi masyarakat adat yang menjadi penjaga terakhir warisan alam Nusantara.

Ganda menambahkan ” Pada tahun 1983, Izin HTI diberikan kepada PT Indorayon, seluas lebih dari 200.000 hektar, tetapi menteri kehutanan atas perintah Presiden Suharto, merubah Status Hutan Lindung yang ada di Tapanuli/ Wilayah Danau Toba menjadi HT ( Hutan Tanaman Industri ), sehingga hutan lebat dengan pohon pohon berusia Ratusan tahun yang berfungsi menjaga sumber air habis di tebang dan digunduli, selain menghilangkan Sumber mata air juga menyebabkan Banjir Bandang dan tanah longsor ” demikian ditambahkan Ganda Sirait, SH, MH, di Kabupaten Samosir. (A1)

 

Berita Terkait

pemerintah thailand membubarkan dewan perwakilan rakyat (dpr) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah perdana menteri anutin charnvirakul menyerahkan kembali mandat kepada rakyat.
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:21 WIB

Bangkok, Sinata.id - Pemerintah Thailand membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah Perdana Menteri...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati lampung tengah dan empat tersangka lain dipamerkan kpk. ist
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Pematangsiantar bernama Wira menjadi korban penipuan berkedok donasi kemanusiaan setelah menerima bukti transfer fiktif dari pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi viii dpr ri selly andriany gantina menegaskan, penanganan bencana di aceh harus dilakukan dengan cepat, sinkron, dan berpihak sepenuhnya kepada korban
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 20:15 WIB

Banda Aceh, Sinata.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, penanganan bencana di Aceh harus dilakukan dengan cepat,...

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan natal paud ask. foto: hendrik/sinata
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 19:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ratusan anak didik beserta orang tua PAUD Anugerah Sungai Kehidupan (ASK), menggelar perayaan Natal dengan tema "Kado...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com