Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.

Ilustrasi

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. Harganya, satu stel Rp 160 ribu.

Informasi penjualan seragam olah raga itu diperoleh Sinata.id dari siswa yang sekolahnya terletak di Jalan Parsoburan, Kelurahan Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar tersebut, Kamis 30 Oktober 2025.

“Kami beli baju olahraga ini dari sekolah seharga seratus enam puluh ribu rupiah, dan wajib untuk dibeli,” ucap siswa tersebut.

Terkait dugaan praktik jual beli seragam olah raga di sekolah tersebut, disikapi Akademisi Universitas Simalungun (USI) Dr Bismar Sibuea. Katanya, ada larangan  kegiatan jual beli seragam di sekolah, sebagaimana amanah pasal 198 PP Nomor 17 Tahun 2010.

Demikian pula Permendikbud Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 menyebut, pengadaan seragam sekolah, termasuk pakaian olah raga, merupakan tanggung jawab orangtua atau wali murid, bukan pihak sekolah.

“Pihak sekolah, guru, komite sekolah, dan koperasi dilarang menjual baju seragam kepada siswa,” tutur Bismar.

Pun begitu, terkait informasi dugaan jual beli seragam olah raga itu, Bismar mengatakan, perlu dipastikan terlebih dahulu kebenaran dari praktik tersebut. Bila tanpa persetujuan orang tua, maka hal demikian tidak diperkenankan.

Hanya saja, ungkapnya, ada juga kemungkinan, praktik jual beli di SMAN 1 terjadi, setelah ada kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan orangtua murid, bahwa pengadaan sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah, agar lebih mudah dikoordinir, serta penyatuan keseragamannya.

“Hanya saja, jangan ada unsur pemaksaan di dalamnya,” ujarnya.

Sementara, terkait dugaan jual beli seragam olah raga dimaksud, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematangsiantar tidak berhasil ditemui di sekolah yang dipimpinnya. (*)

Berita Terkait

paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails
periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
sepanjang tahun 2025, pemko pematangsiantar terbitkan izin bangunan (persetujuan bangunan gedung/pbg) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sepanjang tahun 2025, Pemko Pematangsiantar terbitkan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
eni rostati (kiri) hui mei (kepsek) dan guru sd sultan agung lainnya. (foto: (sinata/hendri)
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana duka menyelimuti Sekolah Sultan Agung Pematangsiantar, atas meninggalnya Aldo (12), siswa kelas VI, dalam peristiwa kebakaran...

Baca SelengkapnyaDetails
bocah sd tewas usai terjebak dalam kebakaran. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, Aldo, terjebak dalam kebakaran ruko tiga lantai di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

30 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

94 TKA asal Cina Bekerja Tanpa Dokumen Resmi di KEK Sei Mangkei

30 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Simalungun

Kronologi Penangkapan Rafika Khairuni, Wanita yang Terima Paket Sabu dari DPO

30 Oktober 2025 | 14:46 WIB
News

Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”

30 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal, Kapolrestabes: “Saya Akan Cek, Ricek, dan Finalcek!”

30 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

30 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Regional

Pemprovsu Harapkan ASN Mampu Menjadi Komunikator Profesional

30 Oktober 2025 | 09:21 WIB
News

2 Spesialis Pembobol Rumah di Langsa Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

30 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Generasi Muda di Era IPTEK: Saatnya Kembali kepada Firman Tuhan

30 Oktober 2025 | 06:48 WIB
Religi

Hanya Mati Sekali, Hidup Selamanya: Rahasia Menghindari Kematian Kedua Menurut Wahyu 2:11

30 Oktober 2025 | 06:46 WIB
Religi

Menjadi Pekerja di Ladang Tuaian Tuhan: Pemuridan Sebagai Panggilan Sejati

30 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

30 Oktober 2025 | 05:36 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com