Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).

Indra Simarmata

Pematangsiantar, Sinata.id – Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).

Salah satunya seperti bangunan di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan Ketua GIMP, Indra Simarmata, Kamis 30 Oktober 2025. “Pembangunan di atas fasum jelas pelanggaran hukum. Fasum adalah milik warga, bukan untuk dikuasai pihak swasta. Pemko jangan tawar-menawar dengan pelanggar, tapi harus tegas menegakkan aturan,” ucapnya.

Indra menilai, tindakan mendirikan bangunan di atas fasum merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 61.

Disebut melanggar, menurut Indra karena menutup jalan umum. Sehingga hal tersebut dapat di kenakan sanksi administratif pembongkaran bangunan yang tertulis pada pasal 63 huruf G dan dapat juga dikenakan sanksi pidana pada pasal 69.

“Untuk itu kami mendesak Sat Pol PP Pematangsiantar segera membongkar bangunan di atas fasum tersebut. Pemko jangan memberi solusi tukar guling yang justru melegalkan pelanggaran,” tutur Indra.

Sebelumnya, dari pengukuran ulang yang dilakukan ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pematangsiantar menunjukkan dugaan pelanggaran dilakukan Toko Sinar Harapan Jaya (dulu Indo Maju Jaya).

“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah sesuai dengan yang mereka bangun atau ada yang di luar penguasaan yang sebenarnya. Ini untuk mengecek dugaan adanya penguasaan di luar sertifikat,” ujar dia, Selasa (7/10/2025).

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) kepada Plt Kasat Pol PP Pematangsiantar, Raja Nababan, tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. (SN14).

Berita Terkait

empat terdakwa jalani sidang di pn tipikor medan. ist
News

Korupsi Gedung Telkom Siantar, Jaksa Tuntut Empat Terdakwa 5 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 08:15 WIB

Medan, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp100 juta terhadap 4 tersangka dalam perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
ajang bagak marnatal. foto-hendrik
Pematangsiantar

Hadiah Juara di Ajang Bagak Marnatal Sempat Kurang, Panitia Akui Kesalahan

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 08:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ajang Bagak Marnatal di Lapangan SMA HKBP Pematangsiantar menyisakan insiden setelah hadiah juara yang diterima tim Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails
ruas tol sinaksak–simpang panei sepanjang 12,59 kilometer resmi dibuka sementara mulai hari ini, 16 desember 2025 guna memperlancar mobilitas masyarakat saat arus mudik natal dan tahun baru 2026.
Pematangsiantar

Libur Nataru, Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis hingga 4 Januari 2026

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 07:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,59 kilometer resmi dibuka sementara mulai hari ini, 16 Desember 2025 guna...

Baca SelengkapnyaDetails
mulyanto. ist
Nasional

Putusan MK soal Jabatan Polri Aktif Harus Dipatuhi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 06:15 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri...

Baca SelengkapnyaDetails
mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Korupsi Gedung Telkom Siantar, Jaksa Tuntut Empat Terdakwa 5 Tahun

16 Desember 2025 | 08:15 WIB
Pematangsiantar

Hadiah Juara di Ajang Bagak Marnatal Sempat Kurang, Panitia Akui Kesalahan

16 Desember 2025 | 08:05 WIB
Pematangsiantar

Libur Nataru, Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis hingga 4 Januari 2026

16 Desember 2025 | 07:35 WIB
Nasional

Putusan MK soal Jabatan Polri Aktif Harus Dipatuhi

16 Desember 2025 | 06:15 WIB
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com