Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke Polres Asahan tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke Polres Asahan tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Pencurian Getah Karet Rugikan PT BSP Aek Silabat Ratusan Juta Rupiah, Kasus Sudah Ditangani Polres Asahan

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
22 April 2025 | 14:20 WIB
Rubrik: Nusantara

Asahan, Sinata.id – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP), melalui unit usaha Kebun Aek Silabat, melaporkan kerugian materil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp150 juta akibat dugaan pencurian getah karet oleh sekelompok oknum. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Asahan sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/292/IV/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Manajer Kebun PT BSP Aek Silabat, ASH, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencantumkan nama seorang warga bernama Juniar Tampubolon alias Mak Encet beserta beberapa rekannya. Mereka diduga kuat telah melanggar ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologi

Insiden terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.33 WIB. Tim Keamanan Perkebunan melakukan patroli rutin dan menemukan satu unit truk Colt Diesel Canter bernomor polisi BK 8651 ET yang mengangkut getah karet di sekitar area Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Truk tersebut kemudian dihentikan oleh Tim Keamanan PT BSP dibantu aparat Polres Asahan. Di dalamnya terdapat tiga orang, yakni Mak Encet, seorang rekan, dan seorang pengemudi. Saat diminta untuk ikut ke Mapolres Asahan, Mak Encet menolak dan memilih turun dari kendaraan, kemudian berusaha meninggalkan lokasi kejadian.

Menurut ASH, kegiatan pencurian tersebut telah dipantau sejak awal dan bukan tindakan spontan. “Kami telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini, dan seluruh proses—dari penyadapan hingga pengangkutan—sudah kami dokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Bukti-bukti ini menunjukkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang jelas,” ujar ASH.

Barang Bukti

Barang bukti berupa truk Colt Diesel beserta muatan getah karet kini telah diamankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. PT BSP menyatakan akan terus mengikuti jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pihak perusahaan menyayangkan adanya upaya dari pihak terlapor untuk membalikkan fakta dan membangun opini negatif di masyarakat. “Mak Encet kini mencoba menggiring opini bahwa mereka adalah korban, bahkan menuduh PT BSP melakukan tindakan perampasan dan penganiayaan. Hal ini sangat tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta lapangan,” tegas ASH.

PT BSP menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah operasionalnya, termasuk melindungi aset perusahaan serta menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan perkebunan yang turut memberi dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Polres Asahan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencurian getah karet tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung sesuai prosedur.(*)

Tags: GetahJuniar TampubolonKaretKebun Aek SilabatPencurianPolres AsahanSurat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)

Berita Terkait

Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

Editor: RP
24 Juli 2025 | 21:37 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) gelar prarekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di...

Baca SelengkapnyaDetails
Terdakwa Joe.
Nusantara

Sidang Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi Ditunda, Jaksa Belum Rampungkan Tuntutan

Editor: Redaksi Sinata.id
24 Juli 2025 | 14:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Persidangan perkara pembunuhan tragis terhadap Mutia Pratiwi alias Sela kembali digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Rabu,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id