Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pencurian Getah Karet Rugikan PT BSP Aek Silabat Ratusan Juta Rupiah, Kasus Sudah Ditangani Polres Asahan

Editor: Redaksi Sinata.id
22 April 2025 | 14:20 WIB
Rubrik: Regional
pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke polres asahan tertanggal 21 april 2025, pukul 02.34 wib.

Pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke Polres Asahan tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Asahan, Sinata.id – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP), melalui unit usaha Kebun Aek Silabat, melaporkan kerugian materil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp150 juta akibat dugaan pencurian getah karet oleh sekelompok oknum. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Asahan sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/292/IV/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Manajer Kebun PT BSP Aek Silabat, ASH, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencantumkan nama seorang warga bernama Juniar Tampubolon alias Mak Encet beserta beberapa rekannya. Mereka diduga kuat telah melanggar ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologi

Insiden terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.33 WIB. Tim Keamanan Perkebunan melakukan patroli rutin dan menemukan satu unit truk Colt Diesel Canter bernomor polisi BK 8651 ET yang mengangkut getah karet di sekitar area Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Truk tersebut kemudian dihentikan oleh Tim Keamanan PT BSP dibantu aparat Polres Asahan. Di dalamnya terdapat tiga orang, yakni Mak Encet, seorang rekan, dan seorang pengemudi. Saat diminta untuk ikut ke Mapolres Asahan, Mak Encet menolak dan memilih turun dari kendaraan, kemudian berusaha meninggalkan lokasi kejadian.

Menurut ASH, kegiatan pencurian tersebut telah dipantau sejak awal dan bukan tindakan spontan. “Kami telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini, dan seluruh proses—dari penyadapan hingga pengangkutan—sudah kami dokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Bukti-bukti ini menunjukkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang jelas,” ujar ASH.

Barang Bukti

Barang bukti berupa truk Colt Diesel beserta muatan getah karet kini telah diamankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. PT BSP menyatakan akan terus mengikuti jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pihak perusahaan menyayangkan adanya upaya dari pihak terlapor untuk membalikkan fakta dan membangun opini negatif di masyarakat. “Mak Encet kini mencoba menggiring opini bahwa mereka adalah korban, bahkan menuduh PT BSP melakukan tindakan perampasan dan penganiayaan. Hal ini sangat tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta lapangan,” tegas ASH.

PT BSP menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah operasionalnya, termasuk melindungi aset perusahaan serta menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan perkebunan yang turut memberi dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Polres Asahan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencurian getah karet tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung sesuai prosedur.(*)

Tags: GetahJuniar TampubolonKaretKebun Aek SilabatPencurianPolres AsahanSurat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)

Berita Terkait

seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Toba, Sinata.id- Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengukuran dan publikasi stunting yang digelar di aula bank indonesia sibolga.
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Acara digelar di aula Bank Indonesia Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails
para nakes yang menunggu bupati masinton di depan kantor bupati tapteng.
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sejumlah tenaga kesehatan mendemo Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pasalnya, hingga kini status kepegawaian mereka di Pemkab Tapteng belum...

Baca SelengkapnyaDetails
plh kepala bpkpad tapteng, basyri nasution.
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Tapteng, Sinata.id- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris pendiri indonesian audit watch iskandar sitorus.
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com