Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Nagori Dolok Maraja melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dokumen hukum ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum atas aset tanah warga.
Program PTSL digencarkan sebagai bagian dari target nasional untuk menertibkan administrasi pertanahan. Dengan sertipikat di tangan, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen resmi, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat.
Hal ini dapat mencegah potensi sengketa tanah di masa depan dan menjadi dasar dalam mengelola tanah untuk tempat tinggal maupun usaha.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Daniel Sepdiares Sagala menyatakan, kegiatan ini adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Melalui PTSL, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan bersama-sama menjaga data pertanahan yang tertib dan akurat,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025)
Masyarakat Nagori Dolok Maraja menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Mereka merasa lebih aman dan tenang karena kepemilikan tanah mereka kini memiliki dasar hukum yang jelas, berkat kemudahan proses yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. (A58)