Asahan, Sinata.id – Kepolisian Resor Asahan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang digerebek di wilayah Pasar 11, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Salah satu yang diperiksa adalah seorang anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar, yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Apdhal Junaidi, S.I.K., M.M., kepada wartawan saat ditemui di depan Kantor Bupati Asahan pada Senin siang tanggal 21 apri 2025. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Anggota DPRD yang diperiksa masih berstatus saksi. Kami mendalami informasi soal dugaan keterlibatannya, termasuk kemungkinan penyediaan lokasi yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, pada Minggu petang tanggal 20 April 2025, petugas gabungan dari Polres Asahan menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Pasar 11. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan kendaraan sepeda motor diamankan dan diangkut menggunakan truk dari lokasi kejadian. Video penggerebekan pun beredar luas dan memicu perhatian publik.
Dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam praktik yang melanggar hukum mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Seorang pemerhati hukum di Asahan berinisial JK (43) menyayangkan jika benar ada wakil rakyat yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Jika penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan aktif, termasuk sebagai penyedia tempat, tentu ini sangat mencoreng citra DPRD. Potensi pasal berlapis bisa dikenakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., saat dikonfirmasi pada Sabtu malam tanggal 20 April 2025, mengaku belum mendapat informasi resmi terkait penangkapan salah satu anggota fraksinya berinisial FJ dari daerah pemilihan Air Joman.
“Kami belum bisa memastikan kebenarannya. Kami menunggu hasil klarifikasi dari pihak kepolisian dan akan mengambil sikap sesuai perkembangan selanjutnya,” ungkapnya.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan.
Polres Asahan menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat. (*)