Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Land Cruiser Misterius di Kasus Pembunuhan Mutia, Kejatisu Angkat Bicara

Editor: Tumpal Pandapotan
22 April 2025 | 18:17 WIB
Rubrik: News
keberadaan toyota land cruiser putih mengundang tanya setelah disebut tak tercantum dalam barang bukti kasus pembunuhan mutia pratiwi.

Ilustrasi mobil Toyota Land Cruiser. (foto: int)

Pematangsiantar, Sinata.id – Keberadaan mobil Toyota Land Cruiser putih mengundang tanya setelah disebut tak tercantum dalam barang bukti perkara pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela. Meski mobil mewah itu sempat digunakan tiga terdakwa; Joe Frisco Johan (kekasih korban), Hendra Purba dan Sahrul Nasution.

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejatisu melalui Kasi Penkum Adre Wanda Ginting memberi respons terkait hal tersebut.

Dijelaskannya, setelah meneliti berkas perkara pembunuhan Mutia, jaksa kemudian memberi petunjuk kepada penyidik kepolisian supaya mobil Land Cruiser putih BK 6 LS dijadikan barang bukti.

“Jaksa memberi petunjuk agar (mobil Land Cruiser) dijadikan barang bukti. Penyidik diharapkan dapat menerapkan petunjuk tersebut,” katanya dihubungi Sinata, Senin (21/4/2025).

Ia tidak menyebut secara detail apakah penyidik Polda Sumut memenuhi petunjuk jaksa tersebut. Tetapi menyampaikan agar kelanjutannya dikonfirmasi kepada kepolisian.

“Bagaimana perkembangannya dapat juga ditanyakan kepada penyidik,” imbuhnya.

Pembunuhan sadis Mutia Pratiwi dilatarbelakangi cekcok antara Joe Frisco Johan dan Mutia. Putra dari pengusaha terkenal di kota itu, menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe Frisco, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Dakwaan JPU menyatakan setelah Mutia Pratiwi meregang nyawa, Joe Frisco lalu menghubungi Hendra Purba (anggota Polres Simalungun). Keduanya lalu mengendarai mobil Land Cruiser untuk berkeliling kota setelah pembunuhan sebagai upaya meredakan panik.

Selain itu, kendaraan itu juga dipakai oleh Sahrul Panjaitan (terdakwa lain) untuk mengambil uang Rp105 juta yang kemudian diberikan sebagai upah membuang mayat kepada dua terdakwa; Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO).

Mayat korban dibuang menggunakan mobil Toyota Xenia hitam BK 1784 WU yang juga tercantum sebagai barang bukti. Mobil ini terparkir di Kejari Pematangsiantar, namun tidak dengan Toyota Land Cruiser BK 6 LS warna putih.

Jasad Mutia ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, dua hari setelah pembunuhan pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. (*)

Tags: Hendra PurbaJoe Frisco JohanKasus PembunuhanLand CruiserMutia PratiwiSahrul NasutionToyota

Berita Terkait

seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Toba, Sinata.id- Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengukuran dan publikasi stunting yang digelar di aula bank indonesia sibolga.
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Acara digelar di aula Bank Indonesia Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails
para nakes yang menunggu bupati masinton di depan kantor bupati tapteng.
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sejumlah tenaga kesehatan mendemo Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pasalnya, hingga kini status kepegawaian mereka di Pemkab Tapteng belum...

Baca SelengkapnyaDetails
plh kepala bpkpad tapteng, basyri nasution.
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Tapteng, Sinata.id- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris pendiri indonesian audit watch iskandar sitorus.
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Religi

Dipanggil untuk Memuridkan: Hidup dalam Amanat Agung

28 Oktober 2025 | 06:19 WIB
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com